TERNATE ~ Pernyataan Menteri PU yang meminta ASN mundur jika tidak sejalan dengan Presiden Prabowo memicu kritik keras dari aktivis Maluku Utara, Syukur Mandar. Ia menilai ucapan tersebut bukan sekadar kontroversial, tetapi mencerminkan kegagalan memahami prinsip dasar negara dan birokrasi.
Dengan nada tajam, Bang Syukur mempertanyakan logika di balik pernyataan tersebut. Ia bahkan menyindir bahwa sikap sang menteri lebih terlihat sebagai upaya “cari muka” ketimbang menunjukkan kualitas kepemimpinan yang matang.
“Negara ini bukan milik presiden, apalagi milik menteri. ASN itu bekerja untuk negara, bukan untuk selera politik penguasa,” tegasnya.
Syukur menekankan bahwa presiden adalah jabatan yang dibatasi oleh konstitusi, bukan figur yang harus diikuti secara membabi buta. ASN, lanjutnya, adalah aparatur profesional yang bertugas menjalankan kebijakan negara, sekaligus tetap memiliki hak menyampaikan aspirasi dalam koridor yang sah.
Ia menilai perintah mundur terhadap ASN hanya karena perbedaan pandangan adalah bentuk penyederhanaan yang berbahaya dan berpotensi merusak tatanan birokrasi. Menurutnya, pernyataan seperti itu tidak memiliki dasar hukum dan mengabaikan mekanisme serta prosedur resmi dalam sistem kepegawaian negara.
Lebih jauh, Syukur justru membalik logika tersebut. Ia menyebut, jika ada pihak yang layak mundur, maka itu adalah pejabat publik yang tidak mampu menjalankan tugas dengan baik, bukan ASN sebagai pelaksana.
“Kalau tidak mampu bekerja, menteri yang mundur. Jangan korbankan ASN demi kepentingan politik,” ujarnya keras.
Ia juga mengingatkan bahwa pernyataan pejabat setingkat menteri seharusnya disampaikan dengan penuh tanggung jawab dan perhitungan, bukan sekadar lontaran yang justru merendahkan kualitas institusi pemerintah di mata publik.
Respons keras Syukur Mandar ini langsung mendapat perhatian luas di media sosial (Tiktok). Video tanggapannya dibanjiri puluhan ribu tanda suka, ribuan komentar, dan ribuan kali dibagikan, mencerminkan besarnya kegelisahan publik terhadap isu netralitas ASN dan etika pejabat negara.
Polemik ini kembali menegaskan pentingnya batas antara kekuasaan politik dan profesionalitas birokrasi sebuah garis yang, menurut banyak pihak, tidak boleh dilanggar. (Tim/Red)













