Oleh : Farid
Editor : Odhe
Ketidakpercayaan publik terhadap sistem hukum kian memuncak. Di tengah berbagai kasus yang mencuat, muncul persepsi tajam bahwa hukum di negeri ini tidak lagi berdiri sebagai penjaga keadilan, melainkan alat kekuasaan yang dikendalikan oleh mereka yang justru punya rekam jejak bermasalah.
Situasi ini memunculkan kritik keras, bagaimana mungkin keadilan bisa ditegakkan jika para pembuat aturan justru diduga memiliki kepentingan dan konflik moral? Publik melihat adanya jurang lebar antara hukum untuk rakyat kecil dan perlakuan terhadap elite yang kerap lolos dari jerat hukum.
Fenomena ini memperkuat anggapan bahwa hukum telah kehilangan independensinya. Alih-alih menjadi panglima, hukum dinilai tunduk pada kekuatan politik dan kepentingan kelompok tertentu. Akibatnya, rasa keadilan masyarakat tergerus, digantikan oleh sinisme dan kekecewaan yang terus membesar.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan hanya kepercayaan publik yang runtuh, tetapi juga legitimasi negara itu sendiri. Tanpa pembenahan menyeluruh dan keberanian menegakkan hukum tanpa pandang bulu, keadilan akan tetap menjadi ilusi yang jauh dari jangkauan rakyat yang seharusnya dilindungi. ****














