Korupsi Menggurita? Negara Seolah Tunduk, Sistem Lumpuh, Publik Permisif

JAKARTA — Pernyataan mantan Ketua KPK menjadi tamparan keras bagi realitas pemberantasan korupsi di Indonesia. Pengalaman di pucuk lembaga antirasuah justru mengungkap fakta pahit karena korupsi bukan lagi sekadar kejahatan individu, melainkan telah menjelma menjadi penyakit sistemik yang mengakar di tengah masyarakat.

Masalah korupsi tidak berhenti pada audit atau pengawasan administratif. Ia hidup dan berkembang di lingkungan sosial, merasuk dalam praktik sehari-hari, dan diperparah oleh budaya permisif yang kian mengkhawatirkan. Dalam kondisi ini, pembentukan lembaga baru sekalipun dinilai tidak akan mampu memutus rantai korupsi yang sudah terlanjur menggurita.

Data terbaru hingga April 2026 mempertegas situasi darurat tersebut. Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2025 anjlok ke angka 34 dari sebelumnya 37, menempatkan Indonesia di peringkat 109 dari 182 negara. Penurunan ini bukan sekadar angka, melainkan sinyal kuat runtuhnya kepercayaan terhadap efektivitas pemberantasan korupsi, terutama di tengah melemahnya independensi lembaga pengawas.

Lebih mengkhawatirkan, korupsi kini tidak lagi terbatas pada level elite, tetapi telah menyebar hingga ke daerah dan proyek-proyek kecil lintas sektor. Praktik ini bahkan mengalami normalisasi, seolah menjadi “kurikulum tersembunyi” dalam birokrasi yang dianggap lumrah, bukan lagi penyimpangan.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, korupsi bukan hanya merusak tata kelola negara, tetapi juga mengikis moral publik. Indonesia menghadapi ancaman serius, korupsi yang tak lagi dilawan, melainkan diterima sebagai bagian dari sistem itu sendiri. (Odhe/Red)

IMG-20260420-WA0020
previous arrow
next arrow
IMG-20260423-WA0117
previous arrow
next arrow
images - 2026-04-22T235051.720
previous arrow
next arrow
FB_IMG_1776869755543
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *