Teropong Malut – Morotai. Pelaksanaan pencoblosan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Sambiki Baru, Kecamatan Morotai Timur, kembali mengalami penundaan. Semula dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 16 Mei 2026, namun ditunda karena sejumlah kesiapan teknis dinilai belum rampung oleh panitia.
Penjabat (Pj) Kepala Desa Sambiki Baru, Hamid Naba, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penundaan tersebut. Ia menyebut, panitia masih melengkapi berbagai kebutuhan teknis yang berkaitan langsung dengan proses pemungutan suara.
“Iya, pencoblosan yang direncanakan besok ditunda. Panitia masih menyelesaikan beberapa hal teknis yang belum rampung,” singkat Hamid.
Panitia kemudian menjadwalkan ulang pelaksanaan pencoblosan pada Selasa pekan depan, dengan catatan seluruh tahapan persiapan telah selesai, termasuk hasil musyawarah pemilih di tingkat RT.
Sementara itu, tahapan pencalonan telah memasuki fase penetapan calon tetap. Dari empat bakal calon yang mendaftar, hanya tiga kandidat yang dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Satu bakal calon dinyatakan gugur karena tidak memenuhi persyaratan.Tiga calon kepala desa yang resmi bertarung dalam Pilkades PAW Sambiki Baru juga telah mengikuti pengundian nomor urut yang digelar di Kantor Desa Sambiki Baru, mulai pukul 09.00 WIT hingga selesai.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh panitia, Pj kepala desa, BPD, aparat desa, serta tim sukses dan simpatisan masing-masing calon.
Adapun hasil pengundian nomor urut adalah sebagai berikut: Jois Pipa (Nomor Urut 1)Yos Mardiyanto Padoma (Nomor Urut 2)Noce Kuda (Nomor Urut 3)Ketua Panitia Pilkades PAW Sambiki Baru, Atus Pipa, menjelaskan bahwa satu bakal calon atas nama Apris dinyatakan gugur karena tidak melengkapi sejumlah dokumen penting dalam persyaratan pencalonan.
“Ada tiga berkas yang tidak dilengkapi, salah satunya ijazah asli SMP. Selain itu, dokumen pendukung lain juga tidak disertakan dalam pengajuan pencalonan,” jelas Atus.
Lebih lanjut, Atus mengungkapkan bahwa penundaan pencoblosan juga dipengaruhi belum tuntasnya musyawarah penetapan pemilih perwakilan di tingkat RT, khususnya di RT 03 yang masih mengalami kendala.
“Musyawarah di RT 03 masih bermasalah, sehingga akan dijadwalkan ulang pada Minggu malam. Jika sudah selesai, maka Selasa pagi pencoblosan bisa dilaksanakan,” tambahnya.
Terkait salah satu calon, yakni Yos Mardiyanto Padoma, Atus memastikan status administrasinya telah dinyatakan memenuhi syarat. Hal itu setelah yang bersangkutan melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Ketua DPC Partai Amanat Nasional (PAN) Morotai, M. Akbar Mangoda, terkait status kepengurusan partai.
“Hasilnya, yang bersangkutan sudah tidak lagi tercatat sebagai pengurus DPC PAN Morotai periode 2024–2031, dan telah melampirkan surat pengunduran diri,” pungkas Atus.
(Redaksi: Taufik Sibua)
















