Jailolo. TM. Panwas Desa Pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tabadamai,kecamatan jaiololo selatan, kabupaten Halmahera barat Ardi Mahdi, Membantah Penyataan Dari Ketua Panitia Pilkades Kabupaten Hi.Fakar Lila Pada Berita Kemarin, Mengatakan Bahwa Sengketa Pilkades Desa Tabadamai Sudah Selesai,Kamis (10/01/19)
Panwas Desa Pilkades desa Tabadamai Ardi Mahdi, “Mengatakan Bahwa Sengketa pada pemilihan kepala Desa Tabadamai Itu Belum selesai, Pasalnya Panitia Pilkades Desa Tabadamai Bersama BPD Belum melakukan Pleno Hasil Perolehan”.
“Panitia Pilkades Tingkat Desa Bersama BPD Tidak Melakukan Pleno Hasil Perolehan artinya belum disahkan Masa dilantik”
Lanjut Ardi, Kenapa sengketa ini tidak diselesaikan lalu diikutsertakan dalam Pelantikan ini kan aneh.
“Aneh skali, Masa Sengketa tidak diselesaikan lalu diikutsertakan Dalam Pelantikan, ada apa sebenarnya”
Kata Ardi, Saya selaku Panwas Desa tidak mengetahui kapan Sengketa Pilkades Tabadamai itu diselesaikan. Saya menduga Sengketa Pilkades Tabadamai ada intervensi dari Panitia Pilkades Kabupaten, Masa Pengaduan dimasukan selesai pelantikan dan SK dikeluarkan Regulasi Mana Yang dipakai.
“Ini pasti ada intervensi Panitia Kabupaten Sehingga memaksakan Saudara Rosandi Labamca untuk mengikuti Pelantikan, Saya Heran Aturan mana yang dipakai oleh Panitia Pilkades Kabupaten”
Terpisah Disampaikan Oleh Salah Satu Toko Pemuda Desa Tabadamai Gibran, “Mengancam Apabila Panitia Pilkades Kabupaten Sengaja mengikutsertakan Saudara Rosandi Labamca Dalam Pelantikan Maka Kami Akan Memboikot Seluruh Aktifitas Pemerintah Desa”.
“Apabila dipaksanakan Desa Tabadamai Diikutsertakan Dalam Pelantikan Maka Kami Akan Memboikot Seluruh Aktifitas Pemdes”. (Fandi)



























