Ada Apa, Bendahara Tahan Dana BOS Dua Triwulan

Tidore, TM.com – Kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri Sela Malofo Kecamatan Oba Selatan Tidore Kepulauan Fadlun Madu kepada reporter mengaku anggaran dana Bos sekolah tahun 2019 dua triwulan telah dicairkan oleh bendahara Rismat Abidin. Namun, dana Bos dua triwulan itu ditahan oleh bendahara hingga kini.

Kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri Sela Malofo Kec. Oba Selatan Tikep Fadlun Madu

Setelah diangkat sebagai bendahara Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2019 di Sekolah Dasar SDN Desa Sela Malofo Kecamatan Oba Selatan Kota Tidore Kepulauan Rismat Abidin pergi tinggalkan Sekolah hingga memasuki Tahun ajaran 2020 belum juga kembali bahkan bendahara Rismat belum menyerahkan dana Bos senilai Rp. 20 juta lebih kepada pihak Sekolah SDN Selamalofo setelah melakukan pencairan Anggaran tersebut.

Fadlun menambahkan bahwa bendahara Rismat selain belum menyerahkan anggaran dana bos triwulan tiga dan empat yang bersangkutan juga belum membuat laporan pertanggung jawaban anggaran ditahun 2018 ke pihak inspektorat dan BPK.

“Sampai saat ini saya belum dapat informasi dari bendahara sementara anggaran Bos dua triwulan sudah dicairkan dan belum diserahkan ke saya,” ungkap Kepsek saat ditemui reporter di rumah dinas guru di desa Selamalofo Selasa, (28/1/2020) kemarin.

Selain itu, Rismat juga banyak alasan bikin laporan banyak segala macam sehingga terkait dana Bos saya tidak tau karena RKS semua ada di bendahara dan sedua hari ini saya mau ganti bendahara,” ungkap kepsek dengan nada kesal.

Yang menjadi persoalan mendasar juga karena bendahara merangkap jabatan sebagai operator laporan Dana Bos dan Dapodik. Padahal sebelumnya Kepsek telah mengeskakan salah satu operator di sekolah itu namun bendahara Rismat juga mau mengambil alih kewenangan operator akibatnya semua pekerjaan berupa laporan pertanggung jawaban dana bos bermasalah,” lanjutnya.

Menurut Kepsek Sekolah yang dipimpinnya itu hanya terdapat 4 tenaga pengajar dan 61 siswa tentunya masih terdapat kekurangan guru, olehnya itu dengan langkah kepsek untuk mencari operator agar tugas pokok bisa berjalan dengan baik hanya saja bendahara mau mengambil kewenangan operator akibatnya operator yang telah di berikan SK terpaksa undur diri,” ujarnya.

Terkait masalah amburadulnya administrasi Sekolah dan masalah keuangan lantaran Bendahara tidak berada di Sekolah telah diketahui oleh Koordinator Wilayah Pendidikan Kecamatan Oba Selatan Irsan Kamri dan pengawas Muhammad Sabtu

“Masalah ini Korwil dan Pengawas sudah tau karena saya sudah tidak mampu jadi laporkan masalah ini ke mereka, sekaligus mendesak kepada bendahara segera serahkan anggaran dua triwulan yang telah dicairkan karena masih banyak kegiatan disekolah yang membutuhkan anggaran, kepsek juga tak segan – segan memproses bendahara jika yang bersangkutan meniru tanda tangannya dalam proses pelaporan anggaran dan sebagainya,” ancam Kepsek.

Korwil Pendidikan Kecamatan Oba Selatan Irsan Kamari

Terpisah Korwil Pendidikan Kecamatan Oba Selatan Irsan Kamari dan Pengawas Muhammad Sabtu mengaku telah mendapat laporan dari Kepsek SDN Selamalofo, hanya saja menurut pengawas Irsan Kamari masalah ini bukan kelalayan tetapi karena pengurusan data dapodik yang belum singkron, bahkan beberapa waktu kemarin juga ada kegiatan bendahara bahkan kondisi Oba selatan terkenda jaringan karena terkait masalah laporan semuanya melalui online bahkan kondisi yang terjadi pada semua operator tidak hanya operator SDN Selamalofo, sementara terkait masalah anggaran pihaknya berjanji setelah semua kegiatan penginputan data oleh Operator maka yang bersangkutan Rismat Abidin akan dipanggil guna mempertanyakan masalah anggaran dana bos dua triwulan yang ditahan dan belum diserahkan ke pihak Sekolah itu.

“Kami akan panggil dia dan pertanyakan apakah betul anggaran itu ditahan kalaupun ditahan alasannya apa,” janji Korwil,” tutupnya

Hingga berita dipublis bendahara SDN Selamalofo Rismat Abidin belum berhasil dikonfirmasi. (Ode)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *