Berita  

Akibat Abaikan Arahan Bupati, PLT. Kepala Dinas Pendidikan Morotai di Copot

Morotai, TeropongMalut.com – Jabatan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, kembali berganti. Pergantian ini, Kamis (6 Maret 2025), dipicu oleh dugaan pelanggaran arahan Bupati terkait pencairan anggaran di luar gaji dan tunjangan.

Sejak Refi Darah menjabat, posisi Plt. Kepala Dinas Pendidikan telah beberapa kali berganti. Ujang Bagindo, S.Pd., pernah menjabat, kemudian digantikan Safrudin Manyila. Namun, Safrudin Manyila mengundurkan diri karena perbedaan pandangan politik dalam Pilkada lalu dan pindah tugas ke Provinsi. Ujang Bagindo kembali ditunjuk sebagai Plt., tetapi kemudian digantikan oleh Drs. Hi. A. Tajak Lotar, M.Si.

Konfirmasi melalui WhatsApp kepada Drs. Hi. A. Tajak Lotar, M.Si., dan Ujang Bagindo, S.Pd., membenarkan pergantian tersebut. Menurut Drs. Hi. A. Tajak Lotar, pergantian Ujang Bagindo disebabkan karena ketidakpatuhan terhadap arahan Bupati Morotai, Drs. Rusli Sibua, M.Si., yang melarang pencairan anggaran di luar gaji dan tunjangan pegawai. Pencairan gaji dan tunjangan pegawai harus tepat waktu. Namun, Ujang Bagindo diduga menyetujui pencairan anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Ujang Bagindo membantah telah melanggar prosedur. Ia menjelaskan pencairan anggaran operasional sekolah melalui BOS telah sesuai prosedur, karena pencairan dana BOS dari Kementerian Pendidikan langsung ke rekening masing-masing sekolah. Ia mengaku hanya memberikan rekomendasi pencairan dan mencatat transaksi tersebut. Ujang Bagindo juga menyatakan pernah ditegur oleh Badan Pemeriksa Keuangan Pusat (BPKP) terkait pencairan anggaran BOS. (TS)

WhatsAppImage2026-02-14at022645
WhatsAppImage2026-02-14at022645
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *