Berita  

Bupati Morotai Diminta Segera Perhatikan Nasib dan Gaji Guru Honorer Paruh Waktu

Morotai, TeropongMalut – Nasib guru honorer paruh waktu di Morotai menjadi sorotan. Sejak awal 2025, Dinas Pendidikan Morotai tidak lagi menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengaktifan kembali status mengajar mereka, meskipun para guru tersebut masih terdaftar aktif di situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Para guru honorer paruh waktu ini telah mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024, namun belum dinyatakan lulus. Mereka tetap mengajar tanpa SK dan tanpa gaji sejak Januari hingga April 2025. Para guru berharap Bupati Morotai, Drs. Rusli Sibua, M.Si, memperhatikan nasib mereka agar dapat memenuhi kebutuhan keluarga.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Morotai, Drs. Hi. A. Rajak Lotar, M.Si, menjelaskan bahwa masalah ini telah dikonsultasikan ke Kemenpan RB. Karena nama-nama guru honorer paruh waktu terdaftar di BKN, maka pemerintah daerah wajib membayar gaji mereka. Anggaran tersedia, namun Sekda Morotai, M. Umar Ali, SE, telah mengeluarkan edaran terkait tenaga honorer di lingkungan Pemda Morotai, sehingga SK tenaga honorer guru paruh waktu tidak diperpanjang dan pembayaran gaji dihentikan. (TS)

IMG-20250329-WA0009
IMG-20250329-WA0010
previous arrow
next arrow
IMG_20250329_223554
IMG-20250330-WA0013

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *