HALTENG – Keberadaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Kabupaten Halmahera Tengah kini menuai sorotan tajam. Warga menilai fungsi pengawasan yang seharusnya tegak lurus dan independen justru kabur arah.
Pasalnya, BPKP disebut-sebut menggunakan aset milik Pemerintah Daerah saat bertugas. Bahkan, kehadiran lembaga negara yang mestinya menjaga integritas pengelolaan keuangan daerah itu justru dijemput dan diberi fasilitas oleh Pemda.
Kondisi ini menimbulkan kecurigaan publik: bagaimana mungkin pengawasan berjalan objektif bila aparatur pengawas sendiri “ditopang” oleh pihak yang diawasi? Warga menduga praktik semacam ini melenceng jauh dari SOP kelembagaan negara dan berpotensi merusak kepercayaan terhadap fungsi kontrol BPKP.
Publik kini menunggu sikap tegas: apakah BPKP berani menjaga marwah pengawasan negara, atau justru larut dalam kenyamanan fasilitas Pemda yang mereka awasi. (Odhe/Red)
















