Bupati Halteng Ancam Tunda TPP ASN Tak Disiplin

HALTENG — Bupati Halmahera Tengah, Ikram Malan Sangadji, menegaskan komitmennya memperketat disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di awal tahun 2026. Penegasan itu disampaikan saat memimpin apel pagi di halaman kantor daerah lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, Senin (5/1/2026).

Apel tersebut dihadiri para Asisten, Staf Ahli, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh ASN lingkup Pemkab Halteng.

Dalam arahannya, Ikram menekankan bahwa seluruh ASN wajib mematuhi aturan dan ketentuan penyelenggaraan pemerintahan tanpa kompromi. Ia secara khusus meminta pimpinan OPD bertanggung jawab penuh terhadap kehadiran dan kedisiplinan pegawai di unit kerja masing-masing.

Bupati mengingatkan, pegawai yang tidak masuk kerja selama tiga hari berturut-turut tanpa keterangan wajib diberikan teguran oleh pimpinan OPD. Bahkan, Ikram menyatakan tidak segan memberikan teguran langsung kepada pimpinan OPD jika ditemukan pegawai yang mangkir hingga dua minggu.

“Kalau ada satu dinas yang pegawainya tidak masuk kantor sampai dua minggu, maka TPP bulan Januari hingga Februari tidak dibayarkan,” tegas Ikram.

Selain soal disiplin kerja, Bupati juga memerintahkan seluruh pimpinan OPD untuk melakukan pengecekan menyeluruh terhadap ASN yang belum memiliki atau belum menyelesaikan Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG). Seluruh data ASN diminta diverifikasi secara akurat dan segera dilaporkan kepada pimpinan daerah.

Menutup arahannya, Ikram menyampaikan ucapan selamat tahun baru kepada seluruh ASN serta mengajak jajaran Pemkab Halteng bekerja secara profesional, disiplin, dan bertanggung jawab demi peningkatan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik. “Selamat tahun baru, dan selamat bekerja,” tutupnya. (Odhe)

IMG-20251219-WA0016
IMG-20251219-WA0016
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *