Berita  

Bupati Morotai Tegur Kepala Desa yang Semena-mena Memecat Staf

Morotai, TeropongMalut – Bupati Pulau Morotai, Drs. Rusli Sibua, M.Si., memperingatkan kepala desa yang semena-mena memecat stafnya. Peringatan tersebut disampaikan dalam apel perdana gabungan ASN, staf pemerintah desa, dan kepala desa di halaman Kantor Bupati Morotai, Kamis (12/3/2025).

Bupati Rusli secara khusus menyebut dua kepala desa yang sering melakukan pemecatan sepihak, yaitu Kepala Desa Doku Mira, Morotai Timur, dan Kepala Desa Cendana, Morotai Jaya.

Usai apel, Bupati Rusli melantik lima kepala desa yang sebelumnya terlibat sengketa pemilihan. Kelima kepala desa tersebut memenangkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Ambon dan Makassar, bahkan hingga tingkat kasasi Mahkamah Agung.

Pelantikan ini, menurut Bupati Rusli, merupakan bentuk penghormatan terhadap putusan hukum yang final dan mengikat. Beliau menekankan pentingnya menghormati proses politik dan hukum dalam pemilihan kepala desa dan kepala daerah, karena kedua proses tersebut saling berkaitan dan harus dihormati. (Taufik Jakarta)

WhatsAppImage2026-02-14at022645
WhatsAppImage2026-02-14at022645
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *