Penulis : Odhe Isma
Editor : Redaktur
Setiap tahun, dana desa dikucurkan dalam jumlah besar untuk membangun dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Namun, pertanyaannya: Apakah pernah dilakukan survei apakah dana desa benar-benar meningkatkan pembangunan? Apakah penggunaannya sudah optimal?
Masalah terbesar yang dihadapi Menteri Desa bukan hanya penyaluran dana, tetapi pengawasan. Tanpa organ pengawasan di daerah, tanggung jawab pengawasan dialihkan ke Kabupaten/Kota dan aparatnya. Akibatnya, kepala desa lebih takut kepada Inspektorat dibanding Menteri Desa yang memegang anggaran.
Ironisnya, banyak desa yang terus menerima dana desa setiap tahun, tetapi kondisinya tetap stagnan, bahkan tidak menunjukkan tanda-tanda perkembangan. Ada apa ini? Ke mana aliran dana desa? Mengapa tidak ada perubahan nyata?
Menteri Desa harus segera memperketat pengawasan agar dana desa tidak hanya sekadar angka di atas kertas, tetapi benar-benar memberikan dampak nyata bagi pembangunan desa. Jika tidak, ke mana pertanggungjawaban atas desa-desa yang tetap terbelakang meski mendapat kucuran dana besar?
Lebih parahnya lagi, setiap tahun muncul laporan penyalahgunaan dana desa oleh kepala desa. Tanpa pengawasan yang tegas, dana desa justru menjadi ladang korupsi. Apakah pemerintah hanya akan diam melihat desa-desa ini terus jalan di tempat?***














