HALTENG, Teropongmalut.com – Terkait dengan kesalahpahaman yang berujung bentrok antara warga desa Lelilef Sawai dan sekelompok pemuda yang status sebagai karyawan pada Investor Asing yakni PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) ini.
Pada kesempatan ini, dua Kordinator yakni Simon Burnama dan Agus Roni Arbaben menyampaikan beberapa poin penting melalui pesan singkat Watshapp yang isinya “Pernyataan sikap masyarakat/pemuda Lelilef (Suku Sawai) Jumat, (6/1/2023) untuk diketahui publik secara langsung.
Begini isi poin dari surat pernyataan sikap masyarakat dan pemuda Lelilef Suku Sawai sebagai berikut :
- Kami masyarakat/Pemuda Lelilef Suku Sawai selama ini hidup damai, kami selalu junjung toleransi, antara Suku, Ras,Golongan dan Agama.
- Kami menolak dan mengutuk segala bentuk provokasi yang ingin memecah bela masyarakat/pemuda Lelilef Suku Sawai.
- Kami siap menjaga dan mengamankan seluruh investasi project vital yang ada di negeri kami suku sawai untuk kepentingan Nasional dan Negara.
- Kami mendukung segala upaya pemerintah dan atau provinsi beserta jajaran TNI/Polri dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
- Kami menghargai seluruh keluarga besar karyawan yang sudah bekerja di seluruh tanah suku Sawai.
- Kami bukan kelompok anarkis, teroris, penjahat, suku pemberontak yang dinilai di mata publik sesuai dengan beredarnya video di media sosial (medsos). Bahwa kami mengusir, memukul hingga membunu saudara kami dari tetangga provinsi kami. Penekanan ini ada point-point sebelumnya yang kami paparkan.
- Bahwa fakta/kronologis kejadian yang terjadi pada tanggal 25 malam Desember 2022 pukul 20:00 WIT sementara dalam kegiatan ibadah natal terdapat sekumpulan kelompok yang tidak bertanggungjawab mengatasnamakan suku/Ambon melakukan penyerangan dengan senjata tajam dan benda tumpul yang dapat membahayakan terhadap masyarakat Lelilef Suku Sawai, berdasarkan fakta itu kami tegaskan bahwa kami masyarakat Lelilef Suku Sawai bukan bagian dari pelaku kekacauan dari peristiwa yang terjadi, akan tetapi kami adalah korban penyerangan.
Oleh karena itu kami masyarakat Lelilef suku Sawai membela diri dan mempertahankan diri dari serangan oknum pemuda tersebut.
- Atas kejadian itu mengalami beberapa korban dari pihak masyarakat Lelilef suku Sawai.
Menurut Kordinator 1 (satu) Simon Burnama, dari kejadian tersebut salah satu korban mengalami kritis dan telah dirujuk ke Rumah Sakit Manado dan empat korban lainnya mengalami luka ringan,” ujarnya.
Atas dasar itu, kami meminta kepada Pemerintah Daerah dan Bapak Kapolres Halmahera Tengah agar mengamini 4 (empat) tuntutan kami di berikut di bawah ini :
- Menyikapi peristiwa ini secara bijaksana.
- Kembalikan masyarakat Lelilef suku Sawai yang diperiksa dan ditahan sampai saat ini belum dikembalikan, sebab pada faktanya kami bukan pelaku tapi kami adalah korban penyerangan pada 25 Desember 2022.
- Bupati Halmahera Tengah hari ini 6/1/2022 harus hadir ditengah-tengah masyarakat Lelilef Suku Sawai bersama dengan Bapak Kapolres Halmahera Tengah pukul 17:00 WIT di lapangan Cekel Lelilef Sawai.
- Kepada Bapak Kapolres Halmahera Tengah peristiwa ini tidak berdiri sendiri tapi peristiwa ini ada sebab akibat.
Simon Burnama dan
Agus Roni Arbaben juga mendesak kepada kami Bapak Kapolres Halteng agar menyikapi peristiwa ini secara bijaksana,” tutup mereka. (Odhe)














