Diduga Langgar Administrasi Negara, Tiga Pejabat Pemkab Halsel di Laporkan ke Ombudsman

Penulis : Odhe
Editor : Redaksi

TERNATE, Teropongmalut.comLembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pesisir Gane Kabupaten Halmahera Selatan resmi laporkan tiga pejabat Pemkab Halsel ke Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara di jalan Merdeka Nomor 13 Kelurahan Santiong Kota Ternate Senin, (10/7/2023).

Laporan tersebut atas aduan maladministrasi terkait polimiknya pergantian Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Tawabi yang bukan seorang ASN yakni Yaser Amir. Atas dugaan perihal diatas diduga bertentangan perundang-undangan yang berlaku.

Surat laporan LSM Pesisir Gane Kabupaten Halmahera Selatan Senin, (10/7/2023)

Menurut Ketua LSM Pesisir Gane Kabupaten Halmahera Selatan Wahila A. Rasay mengaku kesal dengan sikap tiga pejabat yang berkomentar di luar batas UU di salah satu media online. Dengan dasar inilah, tiga pejabat kami laporkan ke Ombudsman RI di Ternate guna membuktikan pernyataan tiga pejabat itu melanggar maladministrasi atau tidak.

“Nanti kita menunggu surat panggilan dari Ombudsman, saat ini pihak Ombudsman masih mendalami surat aduan kami apakah tiga pejabat melanggar maladministrasi atau tidak,” ujarnya.

Surat aduan yang kami layangkan ke Ombudsman untuk melaporkan tiga pejabat yang berkomentar sekaligus barang bukti berupa perbedaan SK yang diterbitkan oleh Bagian Hukum dan HAM melalui Dinas PMD dengan tembusan ke BPD Desa Tawabi,” terang Wahila.

Tak hanya perbedaan SK, dugaan praktek maladministrasi ini juga kami menilai mencederai nama baik orang nomor satu (1) daerah, karena Bupati orang hukum sehingga pasti mengetahui benar aturan yang berlaku.jadi jangan berkomentar yang tidak mendasar sekaligus diluar regulasi UU.

Untuk diketahui bahwa laporan LSM Pesisir Gane akan kami lanjutkan juga ke pihak KASN biar lebih jelas, kami pun sudah siapkan kuasa hukum untuk mendapingi dan mengawal agar sampai ke Pengadilan Negeri,” tuntasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *