HALTENG – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Masure Kecamatan Patani Timur diterpa gelombang kritik tajam setelah diduga terlibat dalam penyelewengan dana desa senilai lebih dari Rp569 juta. Lembaga yang semestinya menjadi garda terdepan pengawasan justru disorot karena dianggap gagal menjalankan fungsi kontrol.
Dugaan penyelewengan itu mencuat di Desa Masure, Kecamatan Patani Timur Kabupaten Halmahera Tengah, dan memicu kemarahan warga. Mereka mempertanyakan ke mana aliran dana ratusan juta rupiah tersebut serta siapa yang bertanggung jawab atas dugaan kebocoran anggaran.
Warga menilai, jika fungsi pengawasan berjalan efektif, dugaan penyimpangan dana desa tidak mungkin terjadi. “Kalau pengawasan BPD benar, tidak mungkin dana sebesar itu bisa lolos. Ini kegagalan serius,” tegas salah satu warga, Sabtu (21/2/2026).
Tak hanya itu, warga mendesak evaluasi total terhadap Ketua dan seluruh anggota BPD Masure. Mereka menilai, jabatan pengawasan tak boleh diisi oleh pihak yang tidak memahami tugas dan kewenangannya. Kritik keras pun diarahkan pada lemahnya kontrol internal yang dinilai membuka celah terjadinya dugaan penyelewengan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak BPD Masure maupun pemerintah desa terkait dugaan penyelewengan dana desa Rp569 juta lebih tersebut. Publik kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini, mengungkap alur penggunaan anggaran, serta memastikan transparansi dan akuntabilitas dana desa.
Kasus ini kembali menegaskan pentingnya pengawasan ketat dan keterbukaan dalam pengelolaan dana desa agar tidak menjadi ladang penyimpangan yang merugikan masyarakat. (Odhe/Red)















