Halsel  

Dinas PUPR Halsel Akui Tak Ada Anggaran Perbaikan Jalan Rusak di Panambuang

Labuha TM.com – Kepala Desa Panambuang Heriwanus Karlos kepada reporter Teropongmalut.com Selasa, (24/09/2019) sore kemarin menegaskan bahwa rusaknya jalan menuju pelabuhan Panambuang Kecamatan Bacan Selatan Kabupaten Halmahera Selatan hingga kini tak mendapatkan perhatian Dinas PUPR Pemkab Halsel

Hal ini terjadi karena Dinas PUPR Pemkab Halsel mengaku tidak memiliki pos anggaran sehingga harus melalui proposal, akan tetapi sebanyak tiga kali proposal yang kami masukan untuk perbaiki jalan tersebut hingga kini belum mendapat respon karena memang tidak ada anggaran perbaikan,” ujar Kades.

Sementara dengan kondisi jalan yang rusak itu sehingga mencemaskan warga setempat. Sebab, kondisi jalan rusak tersebut kerap kali menimbulkan kecelakaan lalulintas, baik itu bagi pengendara roda dua maupun roda empat dan dumptruk,” jelasnya.

Rusaknya jalan tersebut dikarenakan meluapnya air hujan ke pemukiman warga dan masuk ke perusahaan sehingga terjadilah kerusakan jalan,” akunya.

Rusaknya jalan raya itu lanjut Kades Heriwanus sudah kami dilaporkan ke pihak Kecamatan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemkab Halsel guna dilakukan perbaikan. Namun dengan alasan tidak adanya anggaran.

“Dari Dinas PUPR Halsel minta kami untuk mengajukan proposal biar ada penguatannya. Namun sudah 3 kali diajukan selalu dijawab dengan belum ada anggarannya. Sementara proposal yang kami ajukan itu dari tahun 2017 lalu dan Dinas PUPR juga kurang lebih sudah 2 kali turun ke lokasi untuk mengambil dokumentasi kondisi jalan rusak tersebut, “ungkapnya sembari menambahkan padahal di Desa Panambuang ini tempatnya sangat strategis karena ada perusahan dan menyangkut adanya kerusakan jalan ini juga sampai terjadi kecelakaan lalulintas.

“Lewat Musrembang Kecamatan sudah pernah saya usulkan. Di mana pihak Kecamatan Bacan Selatan berjanji akan ikut mengawal sampai ke Musrembang Kabupaten. Kemudian minggu kemarin kita juga minta para Kades Sekecamatan Bacan Selatan untuk ikut rapat bersama tim dari jakarta dalam pembahasan tersebut terkait dengan tata kota,” bilangnya. 

Heriwanus juga menambahkan dikarenakan setiap tahun ada Musrembang Kecamatan. Sehingga hal-hal yang tidak bisa di danai dari Dana Desa (DDS) maka di masukkan lewat Musrembang Kecamatan.

“Tetapi di 2017-2018 yang kami usulkan belum ada yang direalisasikan sama sekali,” tandasnya. Selaku Pemerintah Desa Panambuang, Heriwanus berharap yang perlu diketahui kalau di Desa Panambuang ini adalah titik sentral. Akan tetapi dalam hubungannya dengan menunggu program Pemerintah Daerah (Pemda) terkait dengan masalah-masalah yang terjadi disini selain soal drainase ada juga bronjong yang dibutuhkan.

“Kami berharap ada perhatian dalam segi infrastruktur terhadap kondisi Desa Panambuang ini. Saya juga sebagai Pimpinan Desa dalam rangka pengelolaan Dana Desa harus dengan hati-hati karena Panambuang ini sangat luas,” tutupnya.

Sementara itu Kepala Bidang Marga PUPR Halsel, Walid Sukur saat di konfirmasi melalui via telepon seluler mengatakan kalau untuk ruas jalan Desa Panambuang yang terhubung ke Pelabuhan itu adalah ruas jalan provinsi.

“Untuk penanganan darurat kami dari PUPR harus berkoordinasi sama mereka karena ini menyangkut aset, jadi kita dari Kabupaten bisa tangani asalkan setelah kita berkoordinasi dengan Provinsi,”katanya. (Nawir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *