Morotai Teropong Malut.com — Dinas Sosial Kabupaten Pulau Morotai resmi menempati kantor baru yang berlokasi di Desa Juanga, Kecamatan Morotai Selatan. Dengan kepindahan ini, kantor lama yang berada di Desa Pandanga tidak lagi difungsikan untuk pelayanan publik, Selasa (6/1/2026).
Kepala Dinas Sosial Pulau Morotai, Ansar Tibu, S.H., menjelaskan bahwa proses pemindahan kantor telah dilakukan sejak Oktober 2025. Kantor baru tersebut merupakan hasil renovasi bangunan milik Dinas Keuangan yang kini digunakan untuk menunjang pelayanan masyarakat.
“Sejak Oktober 2025, Dinas Sosial sudah resmi pindah dan beroperasi di kantor baru di Desa Juanga. Kantor lama di Desa Pandanga sudah tidak digunakan lagi untuk pelayanan publik,” ujar Ansar saat ditemui di ruang kerjanya sekitar pukul 10.45 WIT.
Ia menegaskan bahwa kondisi kantor lama yang tampak tidak terurus dan ditumbuhi rumput, sebagaimana diberitakan salah satu media pada 3 Januari 2026, disebabkan bangunan tersebut sudah tidak dihuni dan tidak lagi difungsikan.
“Kantor lama memang tidak digunakan lagi, sehingga wajar jika terlihat tidak terawat karena tidak ada aktivitas,” jelasnya.
Ansar berharap masyarakat yang memiliki urusan pelayanan sosial tidak lagi mendatangi kantor lama, melainkan langsung menuju kantor baru Dinas Sosial yang beralamat di kawasan Tower TVRI, Desa Juanga, Morotai Selatan.
“Kami imbau masyarakat agar langsung datang ke kantor baru untuk mendapatkan pelayanan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ansar memastikan bahwa pelayanan Dinas Sosial tetap berjalan normal setelah libur Natal dan Tahun Baru. Pelayanan yang diberikan meliputi pengurusan bantuan janda dan lansia, rekomendasi BPJS bagi warga yang kepesertaannya nonaktif, serta berbagai bentuk bantuan sosial lainnya.
“Semua pelayanan berjalan normal. Warga yang membutuhkan bantuan atau pengurusan administrasi sosial silakan datang, akan kami layani sesuai ketentuan,” katanya.
Terkait bantuan janda dan lansia, Ansar mengungkapkan bahwa pencairan bantuan dilakukan setiap dua bulan. Namun, pada tahun 2025 sempat mengalami keterlambatan akibat proses anggaran perubahan, sehingga pencairan baru terealisasi pada November.
“Untuk bulan Desember saat ini masih dalam proses pergeseran anggaran ke pihak Bank BRI agar segera disalurkan kepada penerima bantuan,” pungkasnya.
Sementara itu, untuk tahun 2026, program bantuan janda dan lansia akan mengalami penambahan jumlah penerima. Penambahan tersebut berupa jumlah orang penerima, bukan nilai bantuan.
“Dinas Sosial akan kembali melakukan pendataan ke desa-desa agar warga yang belum terdaftar bisa masuk sebagai penerima manfaat,” tutup Ansar.
Program bantuan janda dan lansia ini merupakan bagian dari program prioritas Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai di bawah kepemimpinan Bupati Drs. Rusli Sibua, M.Si.
Red: Taufik Sibua














