HALTENG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Halmahera Tengah Kamis, (8/1/2026) besok bakal turun melakukan pendataan dan verifikasi kebutuhan tenaga pendidik di setiap sekolah. Langkah ini dilakukan menyusul adanya guru yang meninggalkan tugas tanpa keterangan.
Kepala Disdikbud Halteng, Muksin Ibrahim, mengatakan pendataan tersebut bertujuan memastikan keberadaan dan status tenaga pendidik, khususnya guru honorer yang memiliki Surat Keputusan (SK) Bupati.
“Jika tenaga pendidik masih aktif, tentu akan dipertimbangkan. Namun jika tidak aktif, maka akan dilakukan evaluasi,” tegas Muksin Ibrahim saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (7/1/2026).
Ia mengungkapkan, dalam proses pengusulan tenaga honorer, ditemukan adanya ketidaksesuaian data. Beberapa kepala sekolah disebut mengusulkan nama tenaga pendidik lain tanpa sepengetahuan staf sekolah.
Untuk itu, Disdikbud Halteng akan turun langsung ke lapangan guna memverifikasi nama-nama tenaga pendidik yang diusulkan oleh pihak sekolah.
“Bahkan ada laporan guru yang meninggalkan tugas tanpa diketahui kepala sekolah, dan ada juga kepala sekolah yang meninggalkan tugas. Semua itu kami minta dilaporkan agar dapat diketahui dan ditindaklanjuti,” pungkasnya. (Odhe)















