Reporter : Odhe
Editor : Redaksi
JAKARTA, Teropongmalut.com – Usulan ini di sampaikan melalui press rilis pengurus MUB Pusat di Jakarta kepada media Maluku, Maluku Utara tertanggal 16 September 2023, menindaklanjuti pernyataan Mendagri Tito Karnavian terkait jabatan Gubernur yang berakhir pada September 2023 termasuk didalamnya Gubernur Maluku Utara KH. Abdul Gani Kasuba dan Wakil Gubernur Ir. Al Yasin Ali.
Rilis resmi MUB dengan dasar atas Undang-undang nomor 10 tahun 2016 dan Permendagri nomor 4 tahun 2023 ini, meminta kepada DPRD Maluku Uatara (Malut), Kementerian Dalam Negeri, dan Presiden Republik Indonesia Indonesia Joko Widodo agar menjadikan 3 (tiga) nama berikut sebagai Penjabat Gubernur Malut.
Tiga nama yang diusulkan adalah saudara Taufik Majid (Sekretaris Kementerian Desa PDTT), Ansar Husen (Inspektur Jenderal Kementerian Desa PDTT) dan, Samsudin A. Kadir (Sekretaris Provinsi Maluku Utara).
Sebagaimana dalam press rilis MUB juga di ketahui, ketiga nama tersebut merupakan figur dan putera-putera daerah yang selain menduduki jabatan strategis, juga di anggap berpengalaman di dunia birokrasi dan paham peta persoalan provinsi Maluku Utara.
Ketiga nama yang di usulkan MUB di percaya mampu menjaga kestabilan birokrasi Maluku Utara beberapa bulan ke depan terutama menjelang Pemilu 2024 mendatang,” ujar Ritno.














