Dr Syahril: Malut Usul 6 Budaya Tak Benda ke Kemendikbud, Hanya 3 yang Diakomodir

Ternate-Teropong Malut. com, Sidang Penetapan Warisan Budaya Tak Benda oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia secara virtual pada Selasa (25/10) diikuti oleh Provinsi Maluku Utara. Provinsi Malut mengikuti sidang itu melalui zoom meeting di Gedung SMA Negeri 4 Kota Ternate di Kelurahan Dufa-Dufa.

Ketua Tim Warisan Budaya Tak Benda Provinsi Maluku Utara Dr. Syahril Muhammad, menjelaskan pihaknya diundang oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara untuk mengikuti sidang tersebut.

“Awalnya kami mengusulkan dan suda diverifikasi oleh tim ahli, ada 6 Karya Budaya yang diusulkan yakni Tari Marabose, dari Kabupaten Halsel, Kue Lalampa dan Sagu dari Kabupaten Kepulauan Sula, Bambu Tada Kabupaten Halteng dan Badabus dari Kota Tidore Kepulauan,” jelas Dr Syahril Muhammad.

Namun dalam perkembangannya sampai tadi malam kata Dr Syahril, oleh tim ahli Kebudayaan dari Kemendikbud melakukan verifikasi ada hal-hal tehnis sehingga 3 karya Budaya di tangguhkan dan diusulkan nanti pada Tahun 2022 untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda asal Malut.

Dr. Syahril bilang pada tahun 2022 kemungkin Kabupaten Halsel mengusulkan 7 Karya Budaya Tak Benda.

Hadir dalam kegiatan atau presentasi Budaya Tak Benda dari Malut adalah Dikbud Provinsi Malut, Tim Ahli Warisan Budaya Tak Benda Malut dan Dinas Kabupaten Kota se-Malut.

“Yang paling antusias dalam kegiatan itu dari Halsel, mereka datang dengan baju adat, dan semangatnya itu artinya mereka ingin membesarkan Malut melalui Budaya Lokal,” Pungkas Dr Syahril.

Sidang Penetapan Warisan Budaya Tak Benda diikuti oleh 293 Nominasi Budaya Tak Benda dari sejumlah Provinsi di Indonesia.

Provinsi yang paling banyak memiliki nominasi budaya tak benda adalah Provinsi Jawa Barat, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Provinsi Bali, Provinsi Sumatra Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Provinsi Sulawesi Selatan, Provinsi Gorontalo, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Jawa Timur, Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Kalimantan Barat dan Provinsi Bengkulu. (Tamsil/red)

IMG-20240428-WA0037
IMG-20240428-WA0019
previous arrow
next arrow
IMG-20240428-WA0004
IMG-20240428-WA0034
previous arrow
next arrow
IMG-20240428-WA0002
IMG-20240427-WA0061
IMG-20240428-WA0035
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *