Dua Pelaku Pengeroyokan Ingkar Janji Damai, Polisi Didesak Tangkap

HALTENG – Kasus dugaan pengeroyokan brutal yang terjadi pada Senin, 22 Desember 2025, di lokasi wisata air terjun Desa Persiapan Lukulamo, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah, hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti. Dua terduga pelaku belum ditangkap dan masih bebas beraktivitas. Keluarga korban mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas dan transparan.

Peristiwa kekerasan itu terjadi di kawasan wisata air terjun Desa Persiapan Lukulamo. Korban diduga dikeroyok oleh sejumlah orang hingga mengalami luka serius. Insiden tersebut memicu kemarahan keluarga dan menjadi perhatian warga karena dinilai sebagai tindak pidana berat yang tidak semestinya diselesaikan secara informal.

Dua pria yang disebut-sebut merupakan warga Desa Lukulamo diduga terlibat langsung dalam aksi pengeroyokan tersebut. Namun hingga kini, keduanya belum diamankan aparat kepolisian.

Alih-alih proses hukum berjalan cepat, muncul tawaran penyelesaian damai. Keluarga korban mengaku menerima komunikasi melalui sambungan telepon dari istri Kepala Dusun Desa Persiapan Lukulamo. Dalam pembicaraan itu, pihak terduga pelaku disebut menjanjikan uang Rp30 juta sebagai kompensasi agar perkara tidak dilanjutkan ke jalur hukum.

Janji tersebut tidak pernah ditepati. Uang yang dijanjikan tidak dibayarkan, sementara proses hukum juga belum menunjukkan kepastian. Keluarga korban menilai terdapat itikad tidak baik dan upaya mempermainkan situasi.

“Kami merasa dibohongi. Janji Rp30 juta itu tidak pernah direalisasikan. Tapi sejak awal ini bukan soal nominal. Ini soal hukum harus ditegakkan,” tegas orang tua korban.

Mereka menilai dugaan pengeroyokan yang menyebabkan luka serius bukan perkara ringan. Upaya penyelesaian secara transaksional dianggap mencederai rasa keadilan publik serta berpotensi melemahkan wibawa penegakan hukum.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait alasan belum dilakukannya penangkapan terhadap dua terduga pelaku. Kondisi ini memunculkan persepsi lambannya penanganan perkara. Atas dasar itu, keluarga korban secara tegas dan terbuka mendesak Polres Halmahera Tengah segera menangkap dan menahan para terduga pelaku.

Mereka meminta aparat bertindak profesional, transparan, dan tidak memberi ruang kompromi terhadap dugaan tindak pidana kekerasan.

Kini publik menunggu langkah konkret aparat penegak hukum: apakah proses hukum akan ditegakkan secara tegas, atau kasus ini kembali menggantung tanpa kepastian. (Odhe/Red)

IMG-20260525-WA0024
previous arrow
next arrow
IMG-20260524-WA0021
previous arrow
next arrow
IMG-20260525-WA0027
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *