Fee Kapal dan Penerapan CSR Jadi Sorotan Pemuda KNPI Desa Lingkar Tambang

Halteng, TM.com – PAC KNPI Kecamatan Weda Tengah Kabupaten Halmahera Tengah Senin, (04/11/2019) siang kemarin mendatangi Kantor Manajemen PT Tekindo Energi (TE) dalam rangka mempertanyakan kesepakatan Fee Pengapalan yang dihentikan perusahaan sudah kurang lebih 7 bulan tanpa ada alasan yang jelas.

Dalam pertemuan itu kata Rusli Rakib yang juga Ketua Pemuda KNPI Desa Lingkar Tambang ini meminta kepada pihak perusahaan agar memperuntukan program Corporate Social Responsibility (CSR) yang di plout pada bidang pendidikan S1 dan S2, peningkatan kapasitas guru, mobiler bantuan awal dan akhir study, infrastruktur dan fasilitas kesehatan, infrastruktur jalan desa di wilayah lingkar tambang yang diprogramkan 2 % (persen) dari laba bersih ini harus memiliki niat baik dari Menejemen,” pintahnya.

Sementara Husen Ramli yang juga pemuda lingkar tambang ini kepada awak media mendesak tranparansi perusahaan dalam pengelolaan CSR yang di peruntuhkan untuk masyarakat lingkar tambang,” tambahnya.

Terkait dengan dana pengapalan atau disebut Fee Kapal yang disepakati bersama antara masyarakat dan Manajemen lama akan ditinjau kembali oleh Manajemen baru melalui koordinasi dengan Manajemen di Head Office di Jakarta tentang kelanjutan MoU tersebut,” ungkap Jeffri Kepala Tehnis Tambang (KTT) PT Tekindo Energi.

Dana CSR tidak dapat kami berikan dalam bentuk tunai ujar Jeffri, tapi kami berikan dalam bentuk barang seperti yang sudah kami berikan 1 unit Bus Sekolah dan ini akan kami tambahkan 1 unit Ambulance lengkap dengan Oksigen dan 1 unit Bus Sekolah untuk melayani 7 Desa Lingkar Tambang dan akan diserahkan pada tanggal 11 November 2019 besok. Dan sebenarnya CSR tidak wajib kami lakukan yang wajib adalah PPM (Program Pemberdayaan Masyarakat) sesuai dengan Kepmen Nomor 18 Tahun 2014,” lanjut Jeffri.

Diruang yang sama Manager CSR PT Tekindo Energi Samsudin Djabid mengemukakan bahwa pihaknya perusahaan memprioritaskan warga lokal dalam perekrutan karyawan baik skill dan non skill. Untuk Security tidak ada beban persyaratan khusus bagi 7 desa lingkar tambang. Terkait pembebasan lahan kami akan berdiskusi internal terkait dengan pembayaran lahan (Tali Asih) yang masuk dalam kawasan hutan,” pungkasnya.

Hadir dalam pertemuan itu, Manager CSR Samsudin Djabid, Plt KTT Jefri, Sekertaris Sulma, Humas Anwar, dan Bagian HRD Anthoni. (Ode)

IMG-20240428-WA0037
IMG-20240428-WA0019
previous arrow
next arrow
IMG-20240428-WA0004
IMG-20240428-WA0034
previous arrow
next arrow
IMG-20240428-WA0002
IMG-20240427-WA0061
IMG-20240428-WA0035
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *