HALTENG — Upaya memperkuat budaya birokrasi yang bersih kembali digencarkan. Inspektorat Kabupaten Halmahera Tengah bersama Kejaksaan Negeri Halteng menggelar sosialisasi anti korupsi bertema “Peningkatan Integritas dan Stop Gratifikasi”, Kamis (11/12/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Camat Weda, Desa Nurweda, Kecamatan Weda itu dihadiri Camat Weda Yasri Baharuddin, S.Pd, serta seluruh kepala desa, Sekretaris dan staf se-Kecamatan Weda. Melalui kolaborasi ini, pemerintah daerah menegaskan pentingnya ASN dan para pelaku layanan publik memahami risiko hukum dan etika terkait korupsi, termasuk larangan menerima bentuk gratifikasi apa pun.
Inspektorat dan Kejari Halteng menekankan bahwa pencegahan lebih penting daripada penindakan. Karena itu, peningkatan integritas dan kepatuhan di lingkungan pemerintahan wajib diperkuat sejak dini agar setiap aparatur bekerja transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik koruptif.
Kegiatan sosialisasi yang berlangsung pukul 10.00 WIT tersebut menjadi momentum penguatan komitmen bersama untuk menciptakan pemerintahan daerah yang bersih dan melayani. (Odhe/Red)
















