Reporter : Odhe
Editor : Odhe
HALTIM, Teropongmalut.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali menggelar berbagai rangkaian HUT ke 77 Bhayangkara mulai dari tingkat Pusat, Wilayah hingga daerah dan Kecamatan yang terhitung sejak tanggal 1 Juni sampai puncak peringatan 1 Juli mendatang.
Kapolsek Wasile Selatan Ipda Nurmala Ismail SH, MH kepada media Jumat tanggal 9 Juni 2023 mengatakan bahwa HUT ke 77 Bhayangkara tahun 2023 mengangkat tema ” Polri Presisi untuk Negeri, Pemilu Damai Untuk Indonesia Emas”.
Tema tersebut bertujuan untuk meyakinkan masyarakat bahwa Polri selalu berkomitmen untuk terus melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat sesuai dengan amanat UUD 1945 pasal 30 ayat (4),” ujarnya.
Pada hari Jumat tanggal 9 Juni 2023 pukul 9.00 WIT bertempat di Kantor Desa Loleba Kecamatan Wasile Selatan Kabupaten Halmahera Timur Provinsi Maluku Utara kami melaksanakan kegiatan Jumat Curhat (Jumhat) sealigus bhakti sosial pembagian sembako kepada masyarakat.
Tak hanya itu, Kapolsek Wasel inipun berpesan kepada masyarakat dan berharap agar selalu bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dengan tujuan menciptakan kondisi situasi yang kondusif sekaligus menyampaikan UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam lingkup rumah tangga.
Polwan berpangkat Ipda ini juga menyerap aspirasi soal pencerahan pemahaman hukum terhadap anak-anak dan meminta melakukan penertiban agar situasi Kamtibmas desa Tanure Loleba cenderung kondisif karena kenakalan remaja dan bermiras sehingga warga meminta actionnya pihak kepolisian.
“Karena terjadi kalau pesta miras kaum perempuan selalu menjadi korban, untuk itu warga sentuhan-sentuhan hukum, sehingga kami pun bakal mengunjungi sekolah untuk memberikan edukasi dan pemahaman hukum kepada generasi penerus bangsa kita ini. Polwan ini mengaku asalkan kami diberikan ruang untuk bertatap muka dengan para siswa. Untuk menemalisir peredaran miras kami juga butuh kerjasama masyarakat dan semua pihak,” tandanya.
Terkait dengan perkara KDRT lanjut Polwan ini dapat saya jelaskan bahwa undang-undang melarang setiap orang untuk melakukan kekerasan dalam lingkup rumah tangga,, dapat digaris bawahi bahwa kata “Setiap orang” itu menunjukan wanita dan perempuan baik itu istri, suami, anak, mertua maupun pekerja rumah tangga yang hidup bersama dalam lingkup rumah tanggan. Jadi siapa saja yang mengalami kekerasan dapat melaporkan ke pihak kepolisian,” tuturnya.
Bantuan yang kami salurkan pada kegiatan Jumat Curhat hari ini terdiri dari Beras, Indo Mie, Gula pasir, Kopi dan Teh celup. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke 77 tahun 2023.
















