Morotai, Teropongmalut.com — Kepala Kejaksaan Negeri Pulau Morotai, Maluku Utara, Indra Nuatan, S.H., mengungkapkan harapannya agar pejabat publik dan semua pihak membuka diri jika mendapatkan kritikan pedas.
Menurutnya, kritik adalah alat untuk memperbaiki dan menciptakan perubahan yang jauh lebih baik.
Dalam wawancara yang berlangsung pada pukul 16.16 WIT, Indra Nuatan, S.H., menegaskan bahwa pejabat publik harus selalu membuka diri terhadap kritik, baik itu dari jurnalis, mahasiswa, atau LSM.
“Ini sudah jaman yang semakin modern, di mana dalam perubahan kemajuan, kita ingin sebuah perubahan yang jauh lebih baik. Jadi, jika pejabat tertentu mendapat kritik, jangan asal lapor ke institusi penegak hukum, asalkan kritiknya membangun. Apalagi kita berada pada ruang demokrasi modern yang dituntut agar pejabat publik lebih membuka diri,” ujar Indra.
Indra Nuatan, S.H., juga menjelaskan bahwa kritik terhadap pejabat publik di ruang terbuka harus dihormati sebagai bentuk kebebasan menyampaikan pendapat yang diatur dalam ketentuan undang-undang.
“Jangan asal lapor menglapor doang terhadap orang yang menyampaikan kritikan,” tambahnya. Namun, jika kritikannya tidak beradab, ia mendorong untuk tetap menyampaikan kritik.
Sebagai kepala Kejaksaan Negeri Morotai, Indra Nuatan, S.H., mengajak kritik jika pihaknya terkesan tidak terbuka, tertutup, dan pelayanan publiknya kurang memuaskan, atau jika pejabat tertentu di Kejaksaan Negeri Morotai tidak maksimal.
“Silahkan untuk dikritik atau dikoreksi agar lebih memperbaiki aspek pelayanan publik atau perilaku pegawai di internal Kejaksaan Negeri Morotai,” tutup Indra. (TS)