Berita  

Kejaksaan Agung Periksa 12 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina

Jakarta, TeropongMalut – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 12 orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero), Sub Holding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) selama periode 2018 hingga 2023.

Ke-12 saksi yang diperiksa berasal dari berbagai entitas strategis di sektor energi nasional dan internasional, antara lain:

NW, Direktur Utama PT Pertamina (2018–2024)

ISK, Direktur PT Bumi Siak Pusako

ME, Division Head Integrated Fuel Supply Chain PT Adaro Minerals

MHN, dari PT Trafigura

MA, Direktur Utama PT Pertamina EP Cepu

IM, Oil Commercial International Manager Medco E&P Indonesia

MG, Manager Treasury PT Pertamina International Shipping

HASM, VP Crude & Gas Operation PT Pertamina International Shipping (2021–2023)

WWN, Manager Field Operations Petronas Carigali Ketapang Ltd

FM, dari PT British Petroleum

EAA dan HA, masing-masing selaku Manager Mining dan Non-Mining di PT Pertamina Patra Niaga (2018–2020)

Pemeriksaan ini dilakukan guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan atas nama Tersangka YF dkk. Kasus ini menjadi bagian dari langkah Kejaksaan Agung dalam menegakkan hukum dan mendorong tata kelola yang transparan di sektor energi strategis nasional. (TS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *