Jakarta, TeropongMalut – Kejaksaan Agung memeriksa dua orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam Program Digitalisasi Pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2019-2022. Pemeriksaan dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).
Kedua saksi yang diperiksa adalah:
1. DS, ASN pada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Ketua Pokja Peralatan Elektronik Perkantoran tahun 2020).
2. IR, Project Manager pada Surveyor Indonesia.
Pemeriksaan saksi bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara. (TS)

















