Morotai, teropongmalut.com — Kejaksaan Negeri Pulau Morotai, Maluku Utara, merencanakan melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap anggaran Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang bermasalah di Morotai, serta anggaran Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas Morotai Selatan.
Dalam wawancara dengan kepala Kejaksaan Negeri Pulau Morotai, Indra Nuatan, S.H., di ruang kerjanya pada Senin, 25 Maret 2024, Indra menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap anggaran Bumdes akan dilakukan oleh Kasi Tindak Pidana Khusus (Kapitsus) Kejaksaan Negeri Morotai.
Indra menambahkan bahwa saat ini kejaksaan sedang menangani penyelidikan kasus anggaran Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas Daruba Morotai Selatan, yang melibatkan mantan kepala puskesmas, Dr. Adil. Terkait kasus ini, Indra berharap agar media terus mengawal proses hukum dan perkembangan kasus tersebut.
Selain masalah anggaran Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas Daruba, Kejaksaan Negeri Pulau Morotai juga akan menyelidiki dugaan anggaran bermasalah lainnya di Morotai.
Termasuk anggaran Dinas Parawisata dengan melibatkan mantan bendahara Dinas Parawisata Morotai, Arafik Ribu, serta anggaran insentif para media Rumah Sakit Soekarno Morotai.
Awak media mencoba mengkonfirmasi dengan direktur Rumah Sakit Soekarno, Dr. Intan, melalui WhatsApp, namun hingga berita ini ditayangkan, nomor kontak WhatsApp tersebut tidak aktif. Kami akan terus mengikuti perkembangan kasus ini. (Red/TS)