Kumpulan Ormas Gelar FGD “Ancaman Hoax Dan Masa Depan Negara”

Ternate Teropongmalut.com Kegiatan FGD yang di prakarsai oleh KNPI dan beberapa ormas maupun media, dilaksanakan pukul 16.00 wit di Kel. Ubo-ubo Cafe Komunitas Militansi, Sabtu 23/02/19, Betemakan “Ancaman Hoax dan Masa Depan Negara” (Telaah Potensi dan Jalan Keluar Ancaman Hoax di Indonesia).

Dengan menghadirkan Narasumber, Kapolda Malut yang diwakili oleh Dir Reskrimsus KOMBES POL MASRUR, SH., S.IK., Wakil Ketua DPRD Prov. Malut H. ISHAK NASER, SE., Wakil Rektor III Unkhair, SYAWAL ABDUL ADJID SH. MH., Sek. Umum Fokal IMM Malut, Ibu SITI HATARI, SH. MSi. dan Kadis Infokom Provinsi Malut IKSAN RA ARSAD.

Acara di hadiri DutaHumas Polda Malut, Putri Indonesia Malut 2018 Fifiyana A. Yusuf, Putri Pendidikan Malut Silviani, Putri Kampus Unkhair 2018, Mardania Gazali.

Kegiatan FGD dibuka oleh Ketua DPD KNPI Provinsi Malut Tamrin Ali Ibrahim dan dipimpin oleh moderator BAHRUN MUSTAFA, S.Pd. dengan mempersihlakan Wakil Ketua DPRD Malut ISHAK NASER untuk memulai lebih dulu, dalam penyampaiannya, “apakah Hoax itu menjadi ancaman bukan hanya bagi para politisi, tapi Hoax itu juga mengancam seluruh kehidupan bangsa dan negara, Hoax juga jadi ancaman bagi para polisi”.

Menurut Kadis Infokom Malut Iksan Ra Arsad, “Bahwa Infokom Prov. Malut tidak punya wewenang dalam menangkal Hoax, tapi merupakan wewenang dari Kementrian Kominfo”. di lanjutkan dengan penjelasan oleh Dir Reskrimsus Kombes Pol Masrur, SH.,SIK. tentang supermasi Hukum dalam Menangkal Berita Hoax, “Kita Harus Bijak menggunakan media, berita-berita harus kita cek dulu sumbernya, datanya keasliannya sehingga data tersebut falid untuk di sampaikan kepada publik”.

Penyampaian Wakil Rektor III Unkhair, SYAWAL ABDUL ADJID SH. MH. berdasarkan data dari Masyarakat Telekomunikasi Indonesia sekitar, 91 persen infomasi yang beredar di dunia maya itu Hoax, ada ujaran kebencian, ada berita yang tidak bisa diverifikasi sekitar 60 persen, 91,6 persen data hoax soal sosial politik, dan urutan kedua itu adalah sarah 88,49 dan 42 persen soal kesehatan dan soal hoax lainya di bawah 30 persen, hal ini mungkin menjelang pilpres atau pilkada 2018 sehingga berita hoax meningkat kapasitanya, Hoax dari aspek sosial politik ekonomi maupun keamanan sanggat menggancam sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, dan semua itu ada aturan hukum dan undang-undang KUHP yang berlaku, tutupnya.

Gelar Acara FGD berakhir hingga pukul, 17.35 sore dan ditutup dengan foto bersama para narasumber dan tamu undangan yang hadir serta di tutup dengan penyampaian terima kasih oleh Ketua DPD KNPI Provinsi Malut Tamrin Ali Ibrahim. (Jn/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *