Ternate-teropongmalut.com, Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku Utara mengungkap sepanjang tahun 2018 berhasil mendeteksi sedikitnya 3.000 lebih warga Malut terjangkit Narkoba. Dengan begitu Provinsi Maluku Utara masih dalam kategori rawan terhadap penyalah gunaan narkoba. Demikian mengemuka dalam Pres Rilis yang digelar di lantai 3 kantor BNNP Malut pada Kamis (13/12).
Pres rilis dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Malut Brigjend Pol Dr, Benny Gunawan, SH, MH didampingi Kepala Bidang P2M, BNNP Malut, Hairuddin Umaternate, menjelaskan pers memiliki peran penting dalam mensosialisasikan kepada masyarakat tentang bahaya Narkoba. Sebab, saat ini sedikitnya lebih dari 3.000 warga Malut terjangkit Narkoba. Untuk itu pencegahan terhadap penyalahgunaan terhadap narkoba menjadi tanggung jawab semua pihak, tidak hanya BNN semata, jelas.
Sementara itu Kepala BNNP Malut Benny Gunawan, menjelaskan kehadiran BNN memiliki peran yang sedikit lebih disbanding Polri. Jika Polri dalam melaksanakan pemberantasan terhadap Narkoba lebih kepada penindakan atau upaya paksa, maka BNN memiliki tambahan peran yakni pembinaan, rehabilitasi dan pencegahan. Provinsi Maluk Utara menurut Bennya Gunawan, memiliki banyak jalur tikus yang menjadi jalan masuk Narkoba. Namun, demikian tidak banyak Narkoba yang masuk ke Malut meskipun Malut sangat dekat dengan Samudra Pasifik. Terdapat dua alas an tidak banyak Narkoba yang masuk ke Malut yang pertama adalah laut di Samudra Pasifik merupakan laut dalam sehingga orang takut tenggelam dan yang kedua provinsi Malut bukan daerah yang banyak duit. Dengan begitu maka penyebaran Narkoba di Malut lebih banyak pemakai ketimbang pengedar.
Namun, demikian perkara Narkoba bukan pemakai atau pengedar, yang dilakukan adalah upaya memutus mata rantai peredaran Narkoba sehingga Narkoba tidak lagi masuk ke Malut. dalam konfrensi pers itu turut hadir Kabag Umum BNNP Malut Fatahilla Sukur, Kabid Rehabilitasi Jainudin Samad dan Humas BNNP Malut Zulziawati Amin.