Berita  

Mutasi Pejabat dan Pemberhentian Sementara Kades di Morotai Akibat Pelanggaran Netralitas Politik dan Penyalahgunaan Anggaran

Morotai, TeropongMalut – Bupati Morotai, Drs. Rusli Sibua, M.Si, dan Wakil Bupati Rio Cristian Pawane melakukan mutasi besar-besaran di lingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Aparatur Sipil Negara (ASN), serta pemberhentian sementara sejumlah Kepala Desa dan staf pemerintahan desa. Langkah ini diambil sebagai konsekuensi dari pelanggaran netralitas politik dalam Pilkada 2024 dan penyalahgunaan anggaran dana desa (22/04/2025).

Mutasi SKPD dan ASN bertujuan untuk menegakkan profesionalisme di lingkungan pemerintahan. Pegawai Negeri Sipil (PNS) diingatkan untuk fokus pada tugas dan kewajiban sebagai abdi negara, bukan terlibat dalam urusan politik praktis saat Pilkada. Mutasi jabatan bervariasi, mulai dari penempatan guru SMP ke TK/PAUD hingga pemindahan asisten 3 menjadi staf biasa, bahkan antar kecamatan dengan akses transportasi yang sulit.

Pemberhentian sementara sejumlah Kepala Desa didasarkan pada Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2025 Pasal 7 tentang Pemeriksaan Pelanggaran Kode Etik. Hasil pemeriksaan terhadap pertanggungjawaban penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun 2022-2024 menemukan banyak penyimpangan. Kepala Desa yang diberhentikan sementara antara lain:

1. Kepala Desa Sangowo Barat, Murdi Matage
2. Kepala Desa Yao, Meksen Mala
3. Kepala Desa Mira, Ismit Nengo
4. Kepala Desa Dokumira, Mulyadi
5. Kepala Desa Pandanga
6. Kepala Desa Cendana
7. Kepala Desa Posi-Posi
8. Kepala Desa Bere-Bere, Helmi Muhammad
9. Kepala Desa Tutuhu
10. Kepala Desa Korago
11. Kepala Desa Wayabulla
12. Kepala Desa Sakita

Selain itu, puluhan staf pemerintahan desa juga diberhentikan sementara, termasuk 33 orang di Desa Sambiki Baru, Morotai Timur, dan lebih dari 50 orang di Desa Leleo Jaya, Morotai Utara. Pemberhentian staf di desa lain masih dalam proses. (TS)

WhatsAppImage2026-02-14at022645
WhatsAppImage2026-02-14at022645
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *