Netralitas ASN: Hak Pilih Jangan Dibungkam, Regulasi Perlu Revisi

ASN Kota Ternate

Penulis : Lamagi La Ode
Editor : Odhe Isma

Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) kian menjadi perdebatan panas. Dalam setiap pesta demokrasi, ASN dipaksa mematuhi aturan yang sering dianggap membatasi hak politik mereka sebagai warga negara. Ironisnya, aturan tersebut tidak jarang tumpang tindih dan menjebak ASN dalam dilema antara menjaga netralitas atau sekadar menyalurkan hak pilihnya.

Faktanya, ASN adalah warga negara yang berhak atas partisipasi politik, sebagaimana diatur dalam konstitusi. Namun, pembatasan terhadap mereka kerap kali dianggap melanggar prinsip dasar demokrasi. Bahkan, dalam praktiknya, aturan ini sering diterapkan dengan tebang pilih, menciptakan ketidakadilan di tubuh birokrasi.

Sementara itu, TNI dan POLRI, yang secara konstitusi tidak memiliki hak pilih, justru sering dituding menunjukkan keberpihakan dalam berbagai momen politik. Jika hal ini terus terjadi tanpa evaluasi serius, maka legitimasi aturan netralitas ASN akan semakin dipertanyakan.

Sudah saatnya regulasi ini direvisi. ASN harus diberikan ruang untuk menyalurkan hak pilihnya tanpa rasa takut akan sanksi, sekaligus tetap menjaga profesionalisme mereka sebagai pelayan masyarakat. Demokrasi sejati tidak membungkam, melainkan merangkul setiap suara, termasuk suara ASN. Revisi regulasi adalah langkah penting menuju keadilan yang lebih relevan dan demokratis.

IMG-20260420-WA0020
previous arrow
next arrow
IMG-20260423-WA0117
previous arrow
next arrow
images - 2026-04-22T235051.720
previous arrow
next arrow
FB_IMG_1776869755543
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *