Oknum Pokja ULP Pemkab Halteng Diduga Upaya Rampok Paket Proyek Milyaran Rupiah

Penulis : Odhe
Editor : Redaksi

HALTENG, Teropongmalut.com – Meskipun Pemerintah saat ini berusaha mewujudkan penyelenggaraan negara dan daerah yang bersih, sebagai upaya mewujudkan sistem pemerintahan yang bebas korupsi, kolusi dan nepotisme, sehingga tidak menimbulkan kewibawaan di sektor lainnya terutama dalam hal penegakan hukum.

Sehingga salah satu upaya mewujudkan keinginan tersebut, pemerintah menetapkan Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Peraturan LKPP Nomor 9 tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanan Barang/Jasa melalui penyedia ini bertujuan agar pengadaan barang/jasa instansi Pemerintah dapat dilaksanakan dengan efektif dan efisien, dengan prinsip persaingan sehat, transparan, terbuka, dan perlakuan yang adil.

Namun, aturan tersebut dinilai tidak diindahkan oleh Pokja ULP Pemkab Halteng. Pada proses lelang sejumlah proyek di Pemkab Halteng sehingga menuai kritikan dari kalangan pengusaha pengadaan barang dan jasa Pemerintah. Karena diduga ada indikasi permainan monopoli kelas elite antara pemilik perusahaan dalam proses tender hingga pengumuman penetapan pemenang oleh Panitia Kelompok Kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULP) Pemkab Halteng lebih memilih perusahaan yang diduga perusahaan mereka yang mereka titip dengan nama lain. Tetapi sesungguhnya perusahaan itu milik oknum Pokja,” beber sumber yang juga kontraktor ini kepada media Sabtu, 10 Juni 2023 siang tadi.

Menurutnya terindikasi ada monopoli pengaturan pemenang lelang sejumlah proyek oleh Pokja ULP Pemkab Halteng dengan rekanan kontraktor peserta tender. Dugaan kuat monopoli tersebut terkuak dari action penawaran paket yang diduga dilakukan oleh Pokja itu sendiri. Bahkan terkesan Pokja memaksakan dan menetapkan pemenang, padahal proses tender lelang proyek belum selesai,” ujarnya.

Sementara sumber lainnya, salah satu dikalangan kontraktor menyebutkan diduga ada permainan di kubuh Pokja karena ada oknum Pokja memiliki perusahaan yang mengatasnakan keluarga lainnya agar tak terbaca. Namun, tak lazim lagi adanya sikap oknum Pokja Pemkab Halteng ini diduga berupaya untuk merampok paket proyek bernilai milyaran rupiah pada program Pemerintahan Pj. Bupati Halteng yang di nakodai Ir. Ikram M. Sangadji ini.

Atas sikap oknum Pokja seperti sehingga diduga telah mengangkangi keputusan pemerintah menetapkan yang tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Peraturan LKPP Nomor 9 tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanan Barang/Jasa melalui penyedia ini bertujuan agar pengadaan barang/jasa instansi Pemerintah dapat dilaksanakan dengan efektif dan efisien, dengan prinsip persaingan sehat, transparan, terbuka, dan perlakuan yang adil,” tegas sumber ini.

Terpisah Ketua Pokja ULP Pemkab Halteng, Abubakar Ibrahim saat di konfirmasi Sabtu, tanggal 9 Juni 2023 pukul 13.18 WIT hingga pukul 14.43 WIT, Ketua Pokja ULP Halteng belum memberikan tanggapan.

IMG-20260420-WA0020
previous arrow
next arrow
IMG-20260423-WA0117
previous arrow
next arrow
images - 2026-04-22T235051.720
previous arrow
next arrow
FB_IMG_1776869755543
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *