Penulis : Odhe
Editor : Odhe
HALTENG, Teropongmalut.com – Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Provinsi Maluku Utara yang di pusatkan di Aula Kantor Bupati Halteng di Bukit Loiteglas jalan Trikora desa Loiteglas Kecamatan Weda Kabupaten Halmahera Tengah Rabu, (17/05/2023) siang tadi. Rakorda yang digelar merupakan program Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemprov Malut dan Halteng sebagai tuan rumah Rakorda ini.
Rapat Koordinasi (Rakor) yang mengusung tema “Penataan Sistem Dasar Penanggulangan Bencana” dibuka langsung oleh Wakil Gubernur Provinsi Maluku Utara, Ir. Hi. M. Al Yasin Ali. Rakorda BPBD Kabupaten/Kota Provinsi Maluku Utara tahun 2023 itu di hadiri oleh 10 BPBD Kabupaten/Kota se-Provinsi Maluku Utara.
Rapat Koordinasi Penataan Sistem Dasar Penanggulangan Bencana Provinsi Maluku Utara dan 10 Kabupaten/Kota se-Provinsi Maluku Utara Tahun 2023 diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara bersama BPBD dengan mengusung tema ” Penataan sistem dasar penanggulangan bencana”.
Wakil Gubernur Provinsi Maluku Utara, Al Yasin Ali dalam pidatonya mengatakan untuk mewujudkan Indonesia yang tangguh bencana (Resillins) guna pembangunan yang berkelanjutan tahun 2045 harus mempertimbangkan kompleksitas permasalahan bencana dari sisi berentetan besarannya dampak bencana, serta peluang terjadinya di waktu mendatang maka diperlukan suatu pemahaman dan perencanaan yang komprehensif sehingga penanggulangan bencana dapat dilaksanakan secara terkoordinasi, terpadu, terarah, berkala dan menyeluruh.
Hal ini dapat dilihat dari aspek geologis Provinsi Maluku Utara yang memiliki Wilayah yang kaya akan potensi Sumber Daya Alam (SDA) sekaligus rentan terhadap bencana, baik bencana alam maupun bencana non alam sesuai dengan data, (dini.bnpb.go.id) dengan kejadian bencana di Indonesia Januari – Mei 2023 sudah hampir 9 persen bencana hidrometeorologi 80,85 persen bencana erat hubungannya dengan curah hujan tinggi akibat kondisi ekstrim sebagai konsukensi dari perubahan iklim,” terang Wagub dalam pidatonya.
Perubahan iklim lanjut mantan Bupati Halteng dua periode ini bisa menyebabkan frekuensi bencana alam didunia naik drastis. Saat ini Indonesia menempati rengking ketiga teratas dalam resiko bencana termasuk dalam Kategori rawan bencana. Untuk itu kita harus mampu menerapkan 5 hal penting dalam hal penanggulangan bencana, yaitu
budaya kerja harus siaga, antisipatif, responsive dan adaptif.
Orientasi pada pencegahan harus diutamakan, Infrastruktur untuk mengurangi resiko bencana harus terus ditingkatkan dan dilakukan bersama-sama pemerintah dan masyarakat. BNPB dan BPBD harus aktif mengajak seluruh aparat pemerintah pusat maupun daerah agar pembangunan harus berorientasi kepada tangguh bencana guna membangun sistem edukasi kebencanaan berkelanjutan di daerah rawan bencana.
Wagub juga menegaskan bahwa untuk menghadapi tantangan bencana yang semakin kompleks, diperlukan manajemen bencana yang baik, terpadu, dan saling terintegrasi antara lembaga/institusi di semua tingkatan, baik di tingkat pemerintah pusat, maupun di tingkat pemerintah daerah.
Sementara Kalak BPBD Pemprov Malut, Fehby Alting juga menyampaikan bahwa pemerintah provinsi akan terus melakukan kolaborasi dalam menata sistem penanggulangan bencana dalam kerangka pembagian tanggung jawab. Peran dan kewenangan tidak hanya antara pemerintah pusat dan daerah, tetapi juga antar BPBD dan OPD yang ada, melaksanakan sinkronisasi dukungan pemerintah baik lintas sektor maupun dukungan mitra pembangunan.
Pemerintah daerah wajib segera menginformasikan kepada masyarakat mengenai daerah-daerah rawan bencana, memberikan pelayanan untuk pencegahan dan kesiapsiagaan bencana, memberikan pelayanan penyelamatan dan evakuasi pada masyarakat yang terdampak bencana.
Dengan adanya rakor ini, diharapkan mampu meningkatkan koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi program penanggulangan bencana antar pemerintah kabupaten/kota, provinsi, dan pemerintah pusat baik pada pra bencana, tanggap darurat, dan pasca bencana. Untuk mampu mewujudkan sinergitas perencanaan antara BPBD Kabupaten/Kota dengan satuan kerja perangkat daerah lintas sektor sehingga tercipta penanggulangan bencana daerah yang tangguh, teruji, dan profesional dalam pelaksanaan penanggulangan bencana.
Terlaksananya identifikasi dan monitoring permasalahan dan tata kelola penanggulangan bencana di daerah yang baik. Dan juga meningkatkan kolaborasi dalam penanggulangan bencana yang efektif,” harapnya.














