Berita  

Perkataan “Tidak Senonoh” Sekdinkes Morotai Resmi Dilaporkan ke Polisi

Pulau Morotai, TetopongMalut – Sejumlah wartawan dari Morotai dan Forum Pers Independen Indonesia Morotai melaporkan Sekretaris Dinas Kesehatan Morotai ke pihak kepolisian.

Laporan tersebut terkait dengan perkataan yang dianggap tidak senonoh yang dikeluarkan oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Morotai saat wartawan sedang melakukan peliputan dan pengambilan gambar di Puskesmas Daruba.

Pernyataan yang menyebut wartawan seperti pencuri menyinggung profesi wartawan, membuat hampir seluruh pimpinan redaksi pers merasa tersinggung, termasuk pimpinan perusahaan pers nasional.

Perkataan “tidak senonoh” yang diucapkan oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Morotai mendorong Forum Pers Independen Indonesia Morotai Maluku Utara untuk membuat laporan polisi pada Hari Rabu, tanggal 22 Mei 2024. Sejumlah wartawan tiba di Polres Morotai sekitar pukul 11.00 WIT dan melaporkan aduan.

Di antara wartawan yang ikut melaporkan adalah wartawan dari Morotai Teropong Malut, ketua FPII Morotai, Berita Detik Bahrul Kurung, Aswin Kharie Cermat, Risaldi Sibua, Halmahera Nesia, Pelosok Indonesia, Ahlit Hape, Sinar Malut, Subhan Buton, dan Halmahera Raya Lasurdin La’Ode Madelis.

Ketua Forum Pers Independen Indonesia Morotai Maluku Utara, Taufik Sibua, “menegaskan bahwa perkataan yang dilontarkan oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Morotai tidak cukup hanya dengan permintaan maaf, melainkan harus benar-benar diproses secara hukum”.

Kasus ini diharapkan terus dilanjutkan, dan Taufik Sibua “mengajak semua insan pers untuk ikut mengawal proses hukum ini hingga tuntas.” (TS/Red)

IMG-20260420-WA0020
previous arrow
next arrow
IMG-20260423-WA0117
previous arrow
next arrow
images - 2026-04-22T235051.720
previous arrow
next arrow
FB_IMG_1776869755543
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *