Pj Kades Masure Akui Dugaan Selewengkan Rp569 Juta, Inspektorat Turun Tangan

HALTENG – Dugaan penyelewengan dana desa Rp569 juta di Desa Masure, Kecamatan Patani Timur, Kabupaten Halmahera Tengah, kian terang. Penjabat (Pj) Kepala Desa Masure, Hasan, akhirnya angkat bicara dan membenarkan adanya dugaan penyimpangan anggaran tersebut.

Saat dikonfirmasi awak media, Rabu (25/2/2026) siang, Hasan mengakui persoalan itu dan meminta waktu untuk menyelesaikannya. “Iya, memang ada dugaan itu. Kami minta waktu untuk menyelesaikan,” ujarnya singkat.

Pengakuan itu sekaligus menjawab sorotan publik yang sebelumnya mempertanyakan ke mana aliran dana ratusan juta rupiah tersebut. Dugaan penyelewengan ini mencuat setelah Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Masure disorot karena dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan.

Siapa yang terlibat dan bagaimana mekanisme penggunaan dana hingga diduga bocor masih menjadi tanda tanya besar. Namun, Hasan mengungkapkan bahwa tim dari Pemerintah Daerah Halmahera Tengah melalui Inspektorat telah turun langsung ke Desa Masure untuk melakukan pemeriksaan dan verifikasi atas dugaan tersebut.

Langkah Inspektorat ini menjadi jawaban atas desakan warga yang meminta pengusutan tuntas. Masyarakat menilai, jika fungsi kontrol berjalan maksimal, kebocoran anggaran sebesar itu mustahil terjadi.

Kasus ini bukan sekadar soal angka, tetapi soal akuntabilitas dan integritas pengelolaan dana desa. Publik kini menunggu hasil pemeriksaan resmi, apakah ini murni kelalaian, atau ada unsur kesengajaan yang merugikan keuangan desa.

Jika terbukti, maka bukan hanya evaluasi, tetapi sanksi tegas harus dijatuhkan. Dana desa adalah hak masyarakat, bukan ruang gelap untuk diselewengkan. ****

IMG-20260525-WA0024
previous arrow
next arrow
IMG-20260524-WA0021
previous arrow
next arrow
IMG-20260525-WA0027
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *