Proyek Irigasi Bermasalah, Hamka Sibuk Bujuk Wartawan Kasih Uang Rokok

HALTENG – Proyek Tahap III Pembangunan dan Peningkatan Jaringan Irigasi di Desa Tilope, Kecamatan Weda Selatan, Kabupaten Halmahera Tengah, menuai sorotan tajam. Proyek milik Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara yang dikerjakan CV. El Gapi ini diduga sarat masalah, mulai dari sengketa lahan, kualitas material, hingga dugaan pelanggaran administrasi dan etika.

Proyek yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025 dengan nilai pagu Rp4,7 miliar, sebagaimana tercantum dalam LPSE, dilaporkan telah dicairkan 100 persen, meski pekerjaan di lapangan belum sepenuhnya rampung. Alasan yang digunakan adalah adanya adendum kontrak, namun fakta fisik di lapangan menimbulkan tanda tanya besar.

Sumber internal di lingkungan BWS Maluku Utara mengungkapkan, pekerjaan fisik sepanjang 88 meter justru dikerjakan di atas lahan warga yang masih bersengketa, sehingga sempat mengalami penundaan. Hingga kini, sebagian lahan tersebut disebut belum diselesaikan pembayarannya kepada masyarakat.

Tak hanya itu, proyek ini juga tidak dilengkapi papan nama proyek, padahal masa kontrak kerja tercatat selama 150 hari kalender. Kondisi ini bertentangan dengan prinsip transparansi proyek pemerintah.

Dari sisi teknis, kualitas pekerjaan pun dipertanyakan. Material yang digunakan di lapangan diduga batu kapur, bukan batu kali sebagaimana tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Jika benar, hal ini berpotensi menurunkan mutu bangunan irigasi dan merugikan keuangan negara.

Aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) juga diabaikan. Para pekerja di lokasi proyek terlihat tanpa Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm, rompi, dan sepatu pelindung, padahal K3 merupakan kewajiban mutlak dalam pekerjaan konstruksi.

Sumber yang sama juga menyebutkan adanya indikasi konflik kepentingan, lantaran proyek tersebut diduga dikerjakan oleh adik Kepala BWS Maluku Utara, berinisial MST. Dugaan ini semakin memperkuat kecurigaan publik terhadap proses pengadaan dan pelaksanaan proyek.

Sementara itu, Direksi pekerjaan, Sudirman, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan klarifikasi. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp tidak mendapat respons.

Pengawas proyek, Muhlis Ibrahim, membenarkan adanya kendala lahan. Namun ia mengklaim pekerjaan tetap diupayakan untuk diselesaikan.

“Iya, sempat tertunda karena sengketa lahan, tapi kami targetkan segera selesai,” ujarnya.

Di internal BWS sendiri, kondisi disebut tidak solid. Sumber media ini mengungkapkan adanya ketidakharmonisan antara Kepala BWS Muhammad Saleh dengan sejumlah PPK, satker, dan direksi, sehingga perintah pimpinan kerap tidak berjalan efektif. Proyek irigasi Tilope disebut sebagai salah satu contoh nyata mandeknya koordinasi internal tersebut.

Ironisnya, di tengah berbagai persoalan serius proyek, seorang pegawai BWS bernama Hamka H. Hafel justru terlihat sibuk menghubungi sejumlah wartawan. Ia diduga meminta agar pemberitaan proyek tersebut diturunkan (take down) dengan iming-iming “uang rokok”.

Upaya tersebut menambah panjang daftar dugaan pelanggaran, sekaligus mencederai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kebebasan pers dalam pengawasan proyek publik.

Hingga kini, publik masih menunggu klarifikasi resmi BWS Maluku Utara, serta langkah tegas aparat pengawasan dan penegak hukum untuk mengusut dugaan penyimpangan proyek irigasi bernilai miliaran rupiah ini. (Odhe/Red)

IMG-20260525-WA0024
previous arrow
next arrow
IMG-20260524-WA0021
previous arrow
next arrow
IMG-20260525-WA0027
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *