Proyek Irigasi Rp4,7 Miliar di Halteng Diduga Bermasalah. Lahan Sengketa, Material Tak Sesuai RAB, Wartawan Dibujuk Uang Rokok

HALTENG ~ Pekerjaan Tahap III Pembangunan dan Peningkatan Jaringan Irigasi di Desa Tilope, Kecamatan Weda Selatan, Kabupaten Halmahera Tengah, diduga sarat persoalan. Proyek senilai Rp4,7 miliar yang dibiayai APBN Tahun Anggaran 2025 itu berada di bawah Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara dan dikerjakan oleh CV El Gapi.

Berdasarkan data LPSE, proyek tersebut telah dilakukan pencairan anggaran 100 persen, meski pekerjaan di lapangan dilaporkan belum sepenuhnya rampung. Alasan yang disampaikan adalah adanya adendum kontrak.

Sumber internal BWS Maluku Utara menyebutkan, pekerjaan fisik irigasi sepanjang 88 meter dikerjakan di atas lahan yang sebagian masih disengketakan warga. Akibatnya, proses pelaksanaan sempat terhenti dan hingga kini persoalan pembayaran lahan belum sepenuhnya tuntas.

Selain persoalan lahan, proyek ini juga diduga tidak memenuhi spesifikasi teknis. Karena material yang digunakan di lapangan disebut berupa batu kapur, bukan batu kali sebagaimana tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Kondisi ini memunculkan kekhawatiran serius terhadap kualitas dan ketahanan bangunan irigasi.

Ironisnya, di lokasi pekerjaan juga tidak ditemukan papan nama proyek. Para pekerja di lapangan pun dilaporkan tidak dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) sesuai standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), seperti helm, rompi, dan sepatu pelindung.

“Ini proyek bendungan Rp4,7 miliar, tapi lahan bermasalah, material diduga tak sesuai RAB, dan volume pekerjaan juga disinyalir tidak sesuai,” ujar sumber tersebut, Sabtu (7/2/2026).

Sumber yang sama juga mengungkapkan, proyek ini diduga dikerjakan oleh pihak yang masih memiliki hubungan keluarga dengan pimpinan BWS Maluku Utara, yakni adik Kepala BWS berinisial MST. Dugaan ini menambah panjang daftar persoalan yang menyelimuti proyek irigasi tersebut.

Sementara itu, Direksi Pekerjaan, Sudirman, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp tidak mendapat respons.

Pengawas proyek, Muhlis Ibrahim, mengakui adanya kendala di lapangan akibat sengketa lahan. Namun ia mengklaim pekerjaan tetap diupayakan untuk diselesaikan.

“Iya, sempat tertunda karena persoalan lahan, tapi kami targetkan segera diselesaikan,” katanya.

Di internal BWS Maluku Utara sendiri, sumber media ini menyebutkan adanya disharmoni antara Kepala BWS Muhammad Saleh dengan sejumlah satker, PPK, dan direksi. Perbedaan sikap dan koordinasi yang tidak sejalan disebut berdampak pada lambannya penyelesaian sejumlah proyek, termasuk irigasi di Tilope.

Tak hanya itu, seorang pegawai BWS Maluku Utara bernama Hamka H. Hafel disebut-sebut sibuk menghubungi sejumlah wartawan. Ia diduga meminta agar pemberitaan proyek tersebut segera diturunkan dengan iming-iming pemberian “uang rokok”.

Hingga kini, pihak BWS Maluku Utara belum memberikan klarifikasi resmi terkait seluruh dugaan tersebut. (Odhe/Red)

IMG-20260525-WA0024
previous arrow
next arrow
IMG-20260524-WA0021
previous arrow
next arrow
IMG-20260525-WA0027
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *