Rilis Akhir Tahun 2025, Polres Halmahera Timur Ungkap Kasus Kriminal dan Musnahkan Ribuan Liter Miras

HALTIM, Teropongmalut.com — Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Timur menggelar Rilis Akhir Tahun 2025 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kinerja kepolisian kepada publik, Rabu (31/12/2025). Kegiatan ini menjadi momentum evaluasi capaian kinerja selama tahun 2025 sekaligus penyampaian langkah strategis dalam menghadapi tantangan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada tahun 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Mapolres Halmahera Timur tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Halmahera Timur, AKBP B. Kusuma Ardiansyah, S.I.K., dan dihadiri oleh para pejabat utama Polres, perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat, serta insan pers.

Polres Halmahera Timur Ungkap Kasus Kriminal dan Musnahkan Ribuan Liter Miras

Dalam rilis tersebut, Kapolres menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025 Polres Halmahera Timur berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana, mulai dari kriminalitas umum, kasus narkoba, hingga berbagai gangguan kamtibmas lainnya. Capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran kepolisian yang didukung oleh peran aktif dan partisipasi masyarakat.

“Pengungkapan kasus yang kami sampaikan hari ini merupakan wujud komitmen Polres Halmahera Timur dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan demi menciptakan rasa aman di tengah masyarakat,” ujar AKBP B. Kusuma Ardiansyah.

Sebagai bagian dari rangkaian rilis akhir tahun, Polres Halmahera Timur juga melaksanakan pemusnahan barang bukti berupa minuman keras (miras) tradisional jenis captikus, saguer, serta berbagai jenis miras lainnya hasil razia dan penindakan sepanjang tahun 2025. Pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara dituangkan dan dimusnahkan di hadapan para undangan sebagai bentuk keseriusan Polri dalam memberantas peredaran miras ilegal.

Kapolres menjelaskan bahwa total barang bukti yang dimusnahkan mencapai ribuan liter miras. Menurutnya, peredaran minuman keras masih menjadi salah satu faktor utama pemicu terjadinya tindak kriminal dan gangguan ketertiban masyarakat.

“Pemusnahan miras ini adalah bentuk komitmen kami untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari dampak negatif minuman keras yang berpotensi memicu tindakan kriminal,” tegasnya.

Secara umum, Kapolres menilai situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Halmahera Timur selama tahun 2025 berada dalam kondisi aman dan kondusif. Kondisi tersebut, kata dia, tidak terlepas dari sinergi dan kolaborasi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, serta peran aktif masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan.

Menutup kegiatan rilis akhir tahun, Kapolres Halmahera Timur menegaskan bahwa pada tahun 2026 pihaknya akan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat upaya preventif dan preemtif, serta meningkatkan profesionalisme personel guna mewujudkan Halmahera Timur yang aman, tertib, dan kondusif.

“Kami berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan Halmahera Timur yang aman dan damai menuju tahun 2026,” pungkas Kapolres. (Yusri)

IMG-20260420-WA0020
previous arrow
next arrow
IMG-20260423-WA0117
previous arrow
next arrow
images - 2026-04-22T235051.720
previous arrow
next arrow
FB_IMG_1776869755543
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *