“Satpol PP Morotai Gerebek Kumpul Kebo di Penginapan X, Dua Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan”

Pulau Morotai Teroponmalut.com — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Morotai menunjukkan keseriusannya dalam melakukan penertiban dan penggerebekan terhadap pedagang kaki lima dan tempat hiburan malam .

Melalui operasi terbuka dan tertutup, Satpol PP berhasil menggerebek kumpul kebo di Penginapan X, Daruba Morotai Selatan, Pulau Morotai, Maluku Utara.

Pejabat Satpol PP yang bertugas melakukan operasi ini merujuk pada Surat Perintah Tugas (Sprint) nomor: 3331.1/212/IV/Satpol PP/2024. Plh Kasatpol PP Djufri Kube, S.Pd., M.Pd., bertindak sebagai koordinator dan penanggung jawab, dengan Musadik Pawane SE Kabit Trantib sebagai Korlap 1 dan Anwar Sabada, S.Ip., sebagai ketua divisi tindak.

Dari hasil penggerebekan, Satpol PP menemukan dua pasangan bukan suami istri (pasutri) yang tinggal satu kamar di kamar 09 dan kamar 20 Penginapan X.

Pasangan ini diamankan setelah Satpol PP melakukan pengecekan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang mencurigakan.

Keduanya tidak dapat menunjukkan buku nikah dan kemudian dibawa ke kantor Satpol PP untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah interogasi, kedua pasangan tersebut diantar pulang ke alamat masing-masing sesuai dengan KTP mereka.

“Kami mengimbau kepada orang tua mereka untuk melakukan pembinaan mental yang serius dari aspek keagamaan,” ujar Djufri.

Operasi penertiban dan penggerebekan ini dimulai pukul 22.00 WIT dengan sasaran taman kota, wisata religius Armydok, kafe, hotel, dan penginapan. Satpol PP menggunakan tiga mobil Linmas dalam operasi ini.

Penggerebekan ini tidak melibatkan pihak kepolisian atau TNI. Hal ini menimbulkan kekecewaan di kalangan anggota Polres Morotai yang tidak ingin disebutkan namanya. “Ini adalah bagian dari tugas kami sebagai lembaga pemerintah daerah,” tutur Djufri. (Taufik Sibua/Red)

IMG-20250630-WA0017
IMG-20250630-WA0040
previous arrow
next arrow
IMG-20250630-WA0040
IMG-20250630-WA0040
previous arrow
next arrow
IMG-20250604-WA0023
IMG-20250604-WA0049
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *