Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Bupati Tanggamus Bentuk Koperasi Merah Putih

Tanggamus-TeropongMalut.com, Pemerintah Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) secara serentak dalam rangka pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh wilayah kabupaten, yang mencakup 299 pekon/desa dan 3 kelurahan, pada Kamis, 24 April 2025.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bupati Tanggamus, Moh. Saleh Asnawi, di ruang rapat Setdakab diikuti secara daring oleh jajaran Pekon/Desa serta Kelurahan. Pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai bagian dari implementasi Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes).

Bupati Moh. Saleh Asnawi mengatakan bahwa pembentukan koperasi ini menjadi solusi konkret untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mengatasi berbagai persoalan ekonomi, seperti kemiskinan, pinjaman online ilegal, tengkulak, dan praktik rentenir.

“Kopdes Merah Putih adalah bentuk nyata dari komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi desa. Dengan koperasi ini, masyarakat desa diharapkan memiliki akses pendanaan yang lebih adil dan memberdayakan potensi lokal,” kata Bupati dalam arahannya.

Bupati menyebut, setiap pekon/desa dan kelurahan nantinya akan membentuk satu unit Kopdes, sehingga total akan terbentuk 302 unit koperasi di Kabupaten Tanggamus.

Pemerintah daerah juga memberikan dukungan pembiayaan sebesar Rp1.500.000 per unit, khusus untuk pengurusan akta notaris pendirian koperasi.

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa Kopdes Merah Putih akan menjalankan tujuh unit usaha utama, yakni: kantor koperasi, kios sembako, unit simpan pinjam, klinik kesehatan, apotek desa, sistem pergudangan/cold storage, dan sarana logistik desa.

“Silakan disesuaikan dengan karakteristik dan potensi masing-masing pekon/desa dan kelurahan. Kami mendorong pemilihan unit bisnis yang benar-benar relevan dan bermanfaat,” tambahnya.

Sebagai bentuk keseriusan, Pemkab Tanggamus juga telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih tingkat kabupaten yang diminta bekerja secara maksimal dan melapor secara rutin.

Targetnya, seluruh Kopdes telah terbentuk sebelum Juni 2025, agar Tanggamus bisa berkontribusi dalam peresmian nasional pada 12 Juli di Jakarta bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.

“Dengan semangat gotong royong dan kemandirian ekonomi desa, pembentukan Kopdes Merah Putih ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam pembangunan inklusif berbasis komunitas di Kabupaten Tanggamus,” tandasnya. (Parta/red)

IMG-20260420-WA0020
previous arrow
next arrow
IMG-20260423-WA0117
previous arrow
next arrow
images - 2026-04-22T235051.720
previous arrow
next arrow
FB_IMG_1776869755543
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *