Upaya Peningkatan Layanan Adminduk di Dinas Dukcapil Pemkab Halteng

Exif_JPEG_420

Penulis : Odhe
Editor : Odhe

HALTENG, Teropongmalut.com – Kepala Bidang (Kabid) Pencatatan Sipil Dukcapil Pemkab Halteng, Hasbi M. Saleh, SE Ahad, (28/05/2023) sore tadi di desa Nurweda Kecamatan Weda kepada media mengatakan dalam rangka meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih efektif dan mengurangi antrian panjang serta membahagiakan masyarakat dan pencaker atau pemohon.

Maka mulai tanggal 29 Mei 2023 besok pelayanan administrasi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Pemkab Halteng diupayakan untuk lebih mengoptimalkan pelayanan administrasi pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

Ruang loket Dukcapil

“Jadi perbaikan upgrade dan instalasi jaringan LAN ini guna mengakses pelayanan pemohon lebih cepat dan terukur, karena sebelumnya pelayanan 1 keping KTP saja memakan waktu hingga 240 detik atau 4 menit. Tapi mulai Senin, (29/05/2023) besok waktu pelayanan 1 keping KTP justru lebih cepat karena durasi percetakannya cuman 23 detik,” jelas Kabid Pencatatan Sipil kepada media ini diruang kerjanya.

Perbaikan upgrade dan instalasi jaringan LAN ini untuk meningkatkan pelayanan demi kelancaran pelayanan administrasi kependudukan yang membahagiakan masyarakat.

Keberadaan petugas pemantau dan konsultasi pelayanan ini sangat membantu kelancaran proses penyelesaian layanan, karena pemohon sebelum masuk di loket pelayanan bisa diperiksa dulu kelengkapan persyaratannya, serta bisa mengisi blangko Adminduk yang diperlukan sesuai jenis layanan yang dibutuhkan terlebih dahulu,” tandasnya.

Pantauan media Ahad, (28/05/2023) siang hingga malam ini, Kabid Pencatatan Sipil beserta personilnya masih melakukan perbaikan upgrade dan instalasi jaringan sekaligus merubah kedudukan meja kerja. Mulai diruang tunggu, loket dan ruang kerja.

IMG-20250329-WA0009
IMG-20250329-WA0010
previous arrow
next arrow
IMG_20250329_223554
IMG-20250330-WA0013

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *