Walikota Ternate Serahkan Bantuan Langsung Dana 200 Juta UMKM di Kelurahan Tahun 2024 untuk Pemberdayaan Masyarakat

Ternate, TeropongMalut – Walikota Ternate secara resmi menyerahkan Bantuan Langsung Dana Kelurahan (DK) Tahun 2024 dalam rangka kegiatan pemberdayaan masyarakat di Kelurahan Kota Baru. Penyerahan dana tersebut dilakukan serentak di empat kelurahan, yaitu Kelurahan Stadion, Kelurahan Kota Baru, Kelurahan Kalumpang, dan Kelurahan Takoma, dengan total bantuan yang bervariasi di setiap kelurahan. Jumlahnya berkisar antara 99 juta hingga lebih dari 100 juta rupiah, disesuaikan dengan permintaan dari masing-masing kelurahan kepada Pemerintah Kota Ternate. Selasa (10/09/24).

Lurah Kota Baru, Sunarni Badaruddin, S.E., dalam keterangannya mengatakan bahwa alokasi dana yang diterima oleh Kelurahan Kota Baru akan digunakan secara efisien sesuai kebutuhan masyarakat. “Kami akan melihat permintaan masyarakat dan kelurahan, serta memastikan bahwa anggaran ini digunakan dengan baik dan seefisien mungkin,” ujarnya.

Foto : Penyerahan Bantuan Langsung Walikota Ternate Dana Kelurahan untuk UMKM Tahun 2024.

Nurlaila, salah satu tokoh masyarakat, menegaskan bahwa kegiatan ini murni untuk kepentingan masyarakat dan tidak terkait dengan agenda politik. “Anggaran Dana Kelurahan ini rutin diberikan setiap tahun, tanpa memandang adanya momen politik atau tidak. Kami selalu menerima dan memanfaatkan dana ini untuk pembangunan kelurahan,” jelasnya.

Bantuan Dana Kelurahan sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama untuk mendukung berbagai program seperti penyediaan fasilitas kebersihan, perlengkapan kantor kelurahan, serta alat-alat rumah tangga seperti kompor, wajan, tangga, skop, hingga kas besi. Bantuan ini sangat membantu ibu-ibu di Kelurahan Kota Baru untuk memulai usaha mandiri atau kelompok di lingkungan RT/RW setempat. Sebanyak 31 orang tercatat menerima bantuan tersebut.

Total anggaran Dana Kelurahan yang diterima oleh Kelurahan Kota Baru berjumlah 200 juta rupiah, yang disalurkan secara bertahap. “Dana tahap pertama digunakan untuk mendukung pelaku usaha kecil (UMKM) di Kelurahan Kota Baru, sedangkan tahap kedua akan diarahkan untuk pembangunan fisik,” jelas Lurah Sunarni Badaruddin.

Ia pun menutup keterangannya dengan harapan agar Dana Kelurahan ini terus ada setiap tahunnya, karena manfaatnya yang sangat besar bagi masyarakat dan pemerintah Kelurahan Kota Baru. (Agis)

IMG-20260420-WA0020
previous arrow
next arrow
IMG-20260423-WA0117
previous arrow
next arrow
images - 2026-04-22T235051.720
previous arrow
next arrow
FB_IMG_1776869755543
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *