Komisi III DPRD Halteng Desak Bupati Tindak Tegas Kontraktor Nakal

Halteng, TM.com – Ketua Komisi III DPRD Halteng sangat menyayangkan proyek pembangunan ruas jalan Sakam – Tepeleo yang hingga kini masih 10 % (persen) dan proyek ruas jalan Sif – Palo yang hingga kini masih 0 % (persen) itu.

Padahal, kedua proyek pembangunan jalan itu merupakan program Multy Years (MY) Pemerintahan Elang – Rahim. Namun, pada tanggal 27 Januari 2019 kemarin ketika Komisi III DPRD Halteng melakukan peninjauan di kedua titik itu ternyata tahapan pekerjaan masih sangat memprihatinkan.

Proyek pembangunan yang diprogramkan pemerintahan Elang Rahim ini terlihat molor. Atas kondisi itu, Komisi III DPRD Halteng melalui Ketua Aswar Salim menuntut pemerintah memberikan sanksi tegas terhadap kontraktor yang dinilai nakal.

Mereka agar di black list, sehingga kontraktor bersangkutan tidak bisa mengikuti tender proyek pemerintah di tahun berikutnya,” tegas Aswar Salim.

Sementara Anggota Komisi III DPRD Halteng, Sudirman Samadan juga menyampaikan bahwa masalah proyek molor pada tahun 2019 tidak terjadi kali ini saja. Mirisyanya lagi situasi ini terjadi hampir setiap tahun,” ujarnya.

Untuk itu, pada kesempatan ini kami kembali menegaskan agar pemerintah memberikan berupa sanksi black list dan agar kontraktor tidak bisa ikut tender,” lanjut Sudirman.

Selain itu, ini terjadi karena kontraktor tak diawasi oleh tim pengawas. Dia menambahkan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan mengumpulkan data paket proyek pemerintah yang dikategorikan molor. Dengan data itu, nantinya ditindaklanjuti dengan memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang melaksanakan pekerjaaan itu,” tandasnya. (Ode)

IMG-20260420-WA0020
previous arrow
next arrow
IMG-20260423-WA0117
previous arrow
next arrow
images - 2026-04-22T235051.720
previous arrow
next arrow
FB_IMG_1776869755543
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *