Abdul Kadir Bubu : Saya Berharap Badan Kehormatan Segera Ganti Suriati Armain Dari DPD-RI

TERNATE. TeropongMalut.com, Seperti di ketahui sebelumnya bahwa ke 4 Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia
(DPD-RI) wilayah Maluku utara (Malut), yang terlihat progresnya adalah Sultan Tidore Tidore H. Husain Alting Sjah. Demikian disampaikan langsung akademisi Fakultas Hukum Unkhair Ternate, Abd Kadir Bubu, kepada awak media di Kafe Jarod, Senin (01/012/21)

“Kiprahnya terlihat karena beberapa pernyataan dan kunjungan yang Ia lakukan. Sementara yang ke tiga lainnya yakni Mateus Stevi Pasimanyeku, Suriati Armaiyn, Namto Hui Roba, tidak terlihat sama sekali” Kata Dade sapaanya

Kemudian itu, kata Dade, Kunjungan ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) AA. La Nyalla M. Mattalitti, ke Maluku Utara (Malut) pada Kamis, (28/01/21) kemarin dan disambut ke 4 anggota DPD wilayah Malut, sama seperti dengan pengiring pengantin.

Dirinya menilai selama ini, kinerja DPD-RI asal Malut tidak nampak tapi lebih suka jalan-jalan sama dengan ketua DPD-RI yang datang ke sini.

Saat di sentil kehadiran anggota Komite tiga (III) Suriati Armain pada saat menghadiri kunjungan ketua DPD-RI beberapa hari lalu, bagi Dade, itu merupakan suatu pemaksaan.

,”Dalam kunjungan itu, memang dirinya memaksakan untuk hadir, tetapi disini, yang di hadirkan itu bukan secara fisik, tapi hadir dalam memberikan konstribusi terhadap daerah, menyerap aspirasi apa yang terjadi di daerah kemudian di perjuangan ke pusat. Artinya yang dimaksudkan kehadiran semacam itu”, Ucapnya

Lebih lanjut, dirinya menegaskan, Ibu Suryati Armain layak diberhentikan, selain tidak punya kemampuan sama sekali, belum lagi usianya yang begitu memperhatikan, sudah tentunya tidak bisa lagi memperjuangkan hal-hal yang berhubungan dengan daerah.

Tambahnya, menikmati fasilitas Negara tapi tidak mampu mengemban tugas yang diberikan oleh Negara dalam memperjuangkan hak-hak daerah, lebih baik undur diri saja.

,”Oleh karena itu, saya berharap kepada seluruh stakeholder Malut agar mendesak Badan Kehormatan DPD-RI agar yang bersangkutan segera diganti karena secara kemapuan fisik juga tidak bisa, apalagi dari apsek pemikran. Langkah tersebut dilakukan demi kebaikan bersama masyarakat Malut”, Tutupnya. (Kj)

IMG-20260314-WA0032
previous arrow
next arrow
IMG-20260402-WA0008
previous arrow
next arrow
IMG-20260403-WA0012
previous arrow
next arrow
IMG-20260316-WA0003
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *