Ternate-TeropongMalut.com, Lima orang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Ternate diciduk polisi saat sedang asik menghisap Narkoba jenis ganja di lokasi Benteng Oranye. Lima pelajar SMA itu diciduk dalam operasi Pekat Kie Raha pada Sabtu (27/03).
Operasi Pekat Kie Raha sendiri digelar oleh Polda Malut dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1442 H / 2021 Masehi berlangsung selama 20 hari terhitung sejak 22 Maret hingga 10 April.
Dari lima pelajaran yang ditangkap mengkonsumsi Narkoba itu polisi berhasil mengamankan barang bukti 3 (tiga) linting kecil ganja yang sudah dikemas dalam bentuk gulungan, dengan berat 0.87 gram.
Kabidhumas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Adip Rojikan, saat di Konfirmasi awak media, Senin (29/3) membenarkan bahwa Polda Maluku Utara telah mengamankan 5 (lima) orang pelaku penyalahgunaan Narkoba dan 4 (empat) Orang di antaranya masih berstatus sebagai Pelajar di Sekolah Menengah Atas yang ada di Kota Ternate
“Penangkapan pelaku ini berdasarkan informasi yang di dapat dari Masyarakat bahwa di Lokasi Benteng Orange, ada masyarakat yang menyalahgunakan Narkotika,”ungkapnya
Menurut Adip, berdasarkan kronologis, dengan adanya informasi tersebut personel Operasi Pekat Kieraha team 2, yang di pimpin oleh IPDA Agus Salim langsung menuju TKP dan didapati serta di amankan 4 orang yang sementara mengkonsumsi atau menghisap Narkotika.
Mereka di antaranya yakni, inisial R (17) pelajar, IS (17) Pelajar, SI (17) Pelajar, dan QA (17) Pelajar, sedangkan untuk 1 pelaku lainya di amankan di tempat berbeda yaitu di Kelurahan Mangga dua dengan inisial DAH (20),
“Dari hasil pemeriksaan tes Urine, ke 5 (lima) pelaku Positif ganja” jelasnya
Lebih lanjut Adip menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa peran dari pelaku yaitu, “dalam kasus ini R memberi uang Rp.300.000,- kepada IS, dan keduanya pergi bersama untuk membeli ganja kepada DAH, dan diketahui bahwa DAH membeli ganja senilai Rp. 300.000,- ini secara online melalui akun instagram dan dibuang di Tanah tinggi dekat rumah sakit, tepatnya di samping tiang listrik, kemudian ganja tersebut di ambil oleh DAH kemudian diberikan kepada R dan IS”
Tambahnya, dirinya menerangkan, untuk pelaku dan barang bukti sementara diamankan oleh Polda Maluku Utara yang nantinya akan dilakukan penyidikan dan pengembangan, serta untuk BB akan di bawa ke Lap untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut
“Saya menghimbau kepada Masyarakat Maluku Utara apabila melihat dan mengetahui adanya tindak pidana Narkotika agar segera melaporkan kepada Pihak Kepolisian guna di Tindak Lanjuti, dan Mari Kita Jaga Provinsi Maluku Utara ini dari kejahatan-kejahatan yang dapat menggangu Kamtibmas apalagi menjelang bulan suci Ramadhan, tentunya di Bulan suci ini kita harapkan tidak ada lagi kejahatan-kejahatan yang terjadi” terangnya. (Kj/red)























