Opini  

Bahasa Pencitraan Dalam Wacana Iklan Kampanye

SAHRUN SUDIRMAN, M.Pd dosen STIKIP Kie Raha Ternate

Oleh

SAHRUN SUDIRMAN, M.Pd

(Mahasiswa Program Doktor Linguistik Terapan Universitas Negeri Jakarta)

Sekarang dosen STKIP Kie Raha Ternate

Di dalam setiap teks selalu terkandung ideologi.Bahasa tidak dapat dipandang sebagai entitas yang netral, tetapi memiliki ideologi yang membawa muatan kekuasaan.Ideologi dan kekuasaan tercermin dalam pemakaian kosakata, kalimat, dan struktur wacana.Dimensi bahasa, kekuasan dan politik berperan sangat signifikan.Bahasa dipandang sebagai sistem lambang yang terurai mulai dari unit yang paling kecil menuju ke yang terbesar.Kekuasaan dimaknai sebagai praktik politik oleh para politisi.

Tujuan politik dapat saja menemukan dermaga untuk belabuhnya manakala bahasa yang digunakan tepat dan sesuai dengan kaidah. Akan tetapi sebaliknya, tujuan politik dapat saja menemui jalan buntu dan gagal secara total jika plihan bahasa yang digunakan tidak tepat dan keluar dari jalurnya. Oleh karenanya sudah bisa dipastikan kehati-hatian penggunaan bahasa dalam dimensi politik mutlak perlu diperhatikan oleh seorang poltikus, sehingga ia tidak akan terjebak kedalam lubang dari hasil penggunaan bahasanya dalam dimensi politik.

Iklan kampanye sebagai sebuah teks adalah satu sistem tanda tergorganisir yang merefleksikan sikap, keyakinan dan nilai-nilai tertentu. Kemasan iklan kampanye politik secara sengaja dibuat  untuk membuat citra tokoh yang ditawarkan sebagai pilihan yang paling tepat. Penggunaan bahasa iklan kampanye menjadi manifestasi ekspresi ideologi untuk membentuk pendapat umum dengan mencitrakan diri secara positif.

Menurut ahli linguistik kritis bahasa (language)merupakan kajian ilmu bahasa yang bertujuan mengungkap relasi-relasi kuasa tersembunyi (hidden power) dengan proses-proses ideologis yang muncul dalam teks-teks lisan atau tulisan (Crystal, 1991).

Van Dijk (2001) menyatakan bahwa “Critical discourse analysis (CDA) is a type of discourse analytical research that primarily studies the way social power abuse, dominance, and inequality are enacted, reproduced, and resisted by text and talk in the social and political context.

Fairclough (1989:) berpendapat ada dialektik antara sosial dan wacana. Wacana mempengaruhi tatanan sosial, demikian juga tatanan sosial mempengaruhi wacana.Pertama, discourse membentuk dan dibentuk oleh masyarakat.Kedua, discourse membantu membentuk dan mengubah pengetahuan beserta objek-objeknya, hubungan sosial, dan identitas sosial.Ketiga,discourse dibentuk oleh hubungan kekuasaan dan terkait dengan ideologi.Keempat, pembentukan discourse menandai adanya tarik ulur kekuasaan.

Perjumpaan antara bahasa dan kekuasaan dimulai setelah para kaum post-strukturalisme seperti Jurgen Habermas, Jean Baudrillard, Antonio Gramsci. Hal ini senada dengan Jean Baudrillard bahwa “The real monopoly is never that of technical means, but that of speech”. Pernyataan Jean Baudrillard menegaskan betapa pentingnya relasi antara bahasa dan kekuasaan.

Penulis mencoba beragumentasi bagaimana peran bahasa dan kekuasan.Dalam dunia politik, peranan bahasa sangat besar. Proses politik merupakan praktik komunikasi, bagaimana mendayagunakan bahasa sebagai alat komunikasi politik yang dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Dalam sudut pandang politik kekuasaan, Bahasa adalah senjata mamatikan bagi kekuasaan, seperti yang dikemukakan Barnes (2004) bahwa politik adalah suatu seni atau kegiatan untuk memperoleh kekuasaan dan menambah kekuasaan.

Dari paradigm bahasa dan kekuasaan di atas penulis dapat menyimpulkan hipotesis sementara para Caleg menggunakan bahasa pencitraan sebagai bentuk strategi menanamkan ideologi ditemukan beberapa bentuk-bentuk formal teks baik pada tataran kosa kata maupun tataran gramatika:

  1. Pencitraan melalui kalimat positif

Setiap Caleg menggunakan bahasa pencitraan pada wacana iklan kampanye memiliki muatan ideologis, misalnya bentuk kalimat positif maupun kalimat negatif dalam mengekpresikan ide dan gagasan tentang profil, kepribadian, atau program yang ditawarkan.

  • Siap memperjuangkan infrastruktur yang layak bagi Maluku Utara
  • Pengabdian tanpa batas
  • Nasionalis, religius dan kerakyatan
  • Siap berjuang bersama rakyat
  • Memperjuangkan layanan kesehatan bagi masyarakat miskin

      Berdasarkan analisis pencitraan di atas, di temukan beberapa kalimat positif bermuatan ideologis pencitraan yang diekspresikan dalam bentuk kalimat positif (1), (2) (3), (4) dan (5) bermakna tegas dan lugas.Sebaliknya, secara implisit tidak ditemukan bentuk kalimat negatif.

  • Pencitraan pada tataran kosa kata

Pencitraan bahasa ini melalui klasifikasi kosa kata.Caleg DPR RI menggunakan kalimat simpati publik untuk merayu dan merebut dukungan masyarakat.Tujuannya menunjukkan kelebihan dan kemampuan yang mereka miliki.

  • Muda berkarya membangun Maluku Utara
  • Yang muda yang berkarya untuk Maluku Utara
  • Muda merakyat
  • Berpengalaman berjuang bersama rakyat

      Berdasarkan analisis di atas, di temukan klasifikasi kosa kata yang digunakan untuk pencitraan diri, misalnya muda, yang muda, berpengalaman.

      Secara sengaja Caleg memanfaatkan kosa kata untuk membentuk opini yang baik atas Caleg yang lain. Klasifikasi kosa kata ini seperti muda, yang muda dan berpengalaman dipilih untuk menunjukkan bahwa Caleg tersebut memiliki kompetensi yang memadai dan kelak jika terpilih mampu menjalankan amanah dan tanggungjawab untuk menjadi anggota legislatif di DPR RI periode 2019-2024.

  • Pencitraan melalui kosa kata marjinal

Caleg DPR RI daerah pemilihan Provinsi Maluku Utara melakukan berbagai cara untuk mencitrakan diri secara positif dan memarjinalkna orang lain sebagai upaya untuk mendapatkan dukungan dan simpati pemilih.

  • Siap memperjuangkan aspirasi masyarakat Maluku Utara
  • Solusi pembangunan Maluku Utara
  • Terbukti memperjuangkan kepentingan rakyat Maluku Utara

      Berdasarkan analisis di atas, ditemukan pencitraan Caleg berupaya membentuk pendapat umum dan membenarkan diri sendiri melalui wacana iklan kampanye melaui strategi persuasi.Hal ini sesuai dengan pendapat Keraf (2003) mengatakan bahwa pembicara dapat berhasil dalam mempersuasi jika menyodorkan bukti-bukti mengenai suatu kebenaran. Upaya meyodorkan bukti yang dilakukan terlihat pada kutipan:

(10)….Siap memperjuangkan aspirasi masyarakat Maluku Utara

    (12)…. Terbukti memperjuangkan kepentingan rakyat Maluku Utara

      Kutipan-kutipan tersebut di atas, memberikan gambaran yang sangat kontradiksi dalam pencitraan yang dilakukan Caleg dalam wacana iklan kampanye. Pencitraan melalui marginalisasi terhadap calon lain demi menonjolkan dan membenarkan pihak sendiri.

  • Pencitraan melalui kata penghubung

Muatan ideologis yang bermakna terhadap Caleg dapat pula dilakukan dengan berbagai pendekatan salah satunya adalah melalui penggunaan kata penghubung.

  • Untuk rakyat democrat peduli dan beri solusi

      Fungsi penggunaan kata sambung dalam konteks ini untuk membentuk citra dan opini yang kontras, citra membandingkan, dan penegasan citra positif terhadap calon lain.

  • Pencitraan melalui pronomina

Memanfaatkan pencitraan bentuk pronomina untuk mencitrakan dirinya, seperti pada salah satu wacana iklan kampanye Caleg.

  • Saya hadir untuk mencerdaskan anak cucu di Jazirah Moloku Kie Raha

      Analisis kalimat di atas, ditemukan pronomina saya yang digunakan Caleg untuk mengungkapkan citra dirinya dalam bentuk prestasi dan edukasi yang bersifat individual.Hal ini sesuai dengan pendapat Jufri (2003) mengemukakan bahwa kata ganti (pronomina) merupakan aspek yang dapat dimanipulasi dengan pilihan bahasa untuk menciptakan makna imajinatif.Kata ganti saya dipakai untuk menggambarkan sikap resmi komunikator semata-mata.

  • Pencitraan melalui kosa kata bernuansa kedaerahan

Provinsi Maluku Utara yang dikenal sebagai masyarakat multi etnis, ras, suku dan agama.Para Caleg menggunakan kalimat dalam wacana iklan kampanye mereka untuk mencitrakan diri sebagai bagian dari komunitas atau suku tertentu dan menarik simpati pemilih dari komunitas di wilayah pemilihan, Caleg DPR RI berupaya mencitrakan diri dengan menggunakan kosa kata bernuansa kedaerahan.

  • Saya hadir untuk mencerdaskan anak cucu di Jazirah Moloku Kie Raha
  • Salam Marimoi Ngone Foturu maju bersama rakyat Maluku Utara
  • Tabea Mohon doa dan dukungan

Berdasarkan analisis di atas, di temukan dua kategori kosa kata bernuansa kedaerahan yang digunakan Caleg untuk menarik dukungan dan simpati pemilih, yakni (1) kosa kata bahasa daerah, seperti, Moloku Kie Raha, Marimoi Ngone Foturu, Tabea,  (2)kosa kata bahasa Indonesia yang mereferensi ke daerah atau etnis tertentu, seperti suku Ternate Jazirah Moloku Kie Raha (empat kerajaan), Salam Marimoi Ngone Foturu (mari bersatu).

      Penggunaan pilihan kata ini mengandung nilai ideologis tertentu, yakni Caleg berupaya menyentil sentimen etnisitas dan lokal pemilih. Latif dan Idi Subandy (1996 ) mengemukakan bahwa ideologi dibentuk dan membentuk bahasa. Dengan ideologi orang memberi makna pada realitas sosial.Bahasa yang ditampkkan pada pilihan kata dan kalimat membentuk realitas sosial tertentu.

Dengan menggunakan kosa kata bernuansa kedaerahan tersebut, Caleg ingin menunjukkan latar belakang kultural atau lokal yang sama dengan pemilih. Hal ini senada dengan Thomas dan Wareing (1999) mengemukakan bahwa istilah etnis dan etnisitas mencakup karakteristik yang kita anggap penting untuk mendefinisikan siapa kita dan siapa orang lain. Dengan demikian, dapat dipahami bahwa Caleg berupaya mendefisikan dirinya melalui pilihan kosa kata dan sekaligus menjadi representasi ideologis untuk menarik dukungan melalui identifikasi etnisitas. (***)

IMG-20260420-WA0020
previous arrow
next arrow
IMG-20260423-WA0117
previous arrow
next arrow
images - 2026-04-22T235051.720
previous arrow
next arrow
FB_IMG_1776869755543
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *