Ternate, teropongmalut.com – Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara meminta komitmen pemerintah daerah untuk mendukung pelaksanaan ujian yang bebas dari pungutan dengan meningkatkan pengawasan terhadap penyelenggara pendidikan.
Hal ini di katakan oleh Kepala Perwakilan Ombusman Provinsi Maluku Utara, Sofyan Ali kepada awak media di ruang kerjanya.(04/02/19)
Sofyan mengatakan permintaan ini di katakannya pada saat pihaknya menggelar rapat koordinasi dengan Perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Ternate, Kota Tidore dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Halmahera Barat pada hari Kamis (31/01) lalu di kantornya
“Menjadi catatan penting Ombudsman dari pelaksanaan ujian tahun-tahun sebelumnya adalah masih banyaknya praktek pungutan kepada orang tua siswa menjelang ujian yang bahkan dilakukan oleh penyelenggara pendidikan dasar”, paparnya
Ia menjelaskan bahwa untuk itu diharapkan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan agar meningkatkan pengawasan internal terkait praktek pungutan menjelang ujian baik kepada sekolah negeri maupun swasta.
” Dari rapat koordinasi tersebut diperoleh beberapa fakta seperti masih adanya beberapa sekolah yang melakukan pungutan ujian, contohnya di Halmahera Barat karena sumber pembiayaan ujian seperti Dana BOS sering mengalami keterlambatan pencairan. Hal ini terjadi karena alur penyaluran dana harus ke provinsi lebih dulu, setelah itu baru ditransfer ke masing-masing kabupaten/kota,” jelas Sofyan
Sofyang menerangkan bahwa hal ini sangat disayangkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang ada di Kabupaten/Kota karena Pemprov sering menunda untuk mentransfer dana BOS, “Seharusnya alur seperti ini ditiadakan, agar pelayanan pendidikan khususnya penyelenggaraan ujian dapat terlaksana secara baik”, terangnya
Dia menambahkan pihaknya juga menyoroti masih adanya satuan pendidikan dasar baik swasta maupun negeri di Provinsi Maluku Utara yang masih melakukan pungutan ujian.
“Ini harus menjadi concern yang serius dari Disdikbud untuk lebih meningkatkan lagi fungsi pengawasan terhadap sekolah-sekolah. Jangan sampai yayasan atau pihak sekolah memanfaatkan momen ujian untuk mendapatkan keuntungan materi dari orang tua siswa”, ujar sofyan.
lanjutnya, dari koordinasi tersebut, Kepala Disdikbud Kabupaten Halmahera Barat, Sekretaris Disdikbud Kota Tidore Kepulauan dan Kepala Bidang SMP Disdikbud Kota Ternate sepakat untuk meningkatkan pengawasan menjelang ujian sekolah dan ujian nasional agar tidak ada lagi pungutan sekolah untuk pelaksanaan ujian yang dikeluhkan oleh orang tua siswa.
“Mereka sepakat dengan adanya koordinasi seperti ini sangat penting dan berdampak baik untuk peningkatan pengawasan terhadap penyelenggara pendidikan, Sehingga mereka sepakat berkomitmen agar tahun ini, tidak ada lagi pungutan menjelang pelaksanaan ujian”, ucap Sofyan
Tambah dia, pada tahun ini Ombudsman akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan ujian seperti tahun-tahun sebelumnya dan akan membuka kanal pelaporan pengaduan masyarakat terkait pelaksanaan ujian
“Untuk itu diharapkan peran aktif masyarakat agar dapat bersama-sama mengawasi pelaksanaan ujian. Dan apabila ada indikasi tindakan maladministrasi saat pelaksanaan ujian, maka diharapkan segera dilaporkan ke Ombudsman”, tutup Sofyan. (ASM)

























