Mobil Dinas Pimpinan Komisi DPRD Halteng Enggan Dikembalikan

Halteng TM.com – Meskipun sudah tiga kali pihak Sekretariat DPRD Halteng melalui Bagian Perlengkapan dan Aset melayangkan surat penarikan terhadap ketiga mobil dinas tersebut. Namun, sampai saat ini belum dikembalikan oleh ketiga pimpinan Komisi tersebut.

Ketiga pimpinan Komisi itu adalah saudara Asrul Alting sebagai Ketua Komisi I, Muhclis Adjaran sebagai Ketua Komisi II, dan Sahrun Jafar sebagai Ketua Komisi III,” beber Sekwan DPRD Halteng Rivani A Rajak kepada wartawan Kamis, (21/02/2019) siang tadi diruang kerjanya.

Penarikan ketiga mobil dinas tersebut berdasarkan PP 18/2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD yang sudah mendapatkan tambahan tunjangan transportasi,” tandasnya.

Namun, sampai saat ini ketiga mobil dinas tersebut belum dikembalikan oleh masing-masing pimpinan Komisi. Meskipun demikian, ketiga mobil dinas Sekretariat DPRD itu sudah tidak di biayai oleh Sekretariat DPRD Halteng,” katanya.

Terpisah salah satu pimpinan Komisi III saudara Sahrun Jafar ketika dikonfirmasi wartawan via pesan whatsapp pribadinya terkait dengan penarikan fasilitas mobil dinas itu, namun Sahrun Jafar belum menanggapi konfirmasi wartawan untuk sebuah perimbangan berita. (Ode)

IMG-20260420-WA0020
previous arrow
next arrow
IMG-20260402-WA0008
previous arrow
next arrow
IMG-20260403-WA0012
previous arrow
next arrow
IMG-20260316-WA0003
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *