PT BPN Diduga Abaikan K3, Pemrov Malut Diminta Berikan Sanksi Keras

Korban

Halteng TM.com – Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam sebuah usaha merupakan jantung usaha (perusahaan) itu sendiri. Untuk itu sebelum melakukan pengoperasian harus mengedepankan program K3 tersebut.

Hal ini disampaikan salah satu warga Sagea Kecamatan Weda Utara kepada wartawan Rabu, (27/03/2019) siang tadi.

Menurut warga Sagea yang meminta agar identitasnya tak dipublikasi ini bahwa secara pribadi dirinya sangat kecewa dengan insiden longsoran yang terjadi di lokasi pertambangan PT Bhakti Pertiwi Nusantara (BPN) pada tanggal 10 Maret 2019 baru-baru ini. Selain itu, menurut dia (warga) mestinya pihak perusahaan sudah harus mengedepankan K3 itu agar tidak terjadi Insiden lagi.

“E ternyata menjelang hari ke 10 korban longsoran kembali terjadi insiden kebakaran di gudang Bahan Bakar Minyak (Bbm) PT Bhakti Pertiwi Nusantara yang berada di Site Sepo Desa Fritu Kecamatan Weda Utara,” tandasnya.

Atas insiden kebakaran itu, Ia meminta kepada Pemerintah Provinsi agar memberikan teguran keras terhadap pihak Perusahaan yang dinilai mengabaikan K3. Buktinya, alat pemadam kebakaran berupa APAR yang dimiliki perusahaan semuanya tak berfungsi, kemudian mobil tangki air pun tak efektif. Sehingga saat itu api dapat dipadamkan oleh operator excavator. Kalau tidak bisa meledak tiga unit tangki Bbm perusahaan,” tegasnya.

Pedoman K3 yang disusun oleh Kementerian Kesehatan bekerjasama dengan Kementerian Ketenagakerjaan berisi berbagai poin mengenai upaya pencegahan yang harus dilakukan oleh pekerja dan tentunya pihak perusahaan untuk meminimalisir timbulnya risiko sakit akibat bekerja atau insiden lainnya.

Seharusnya Pemerintah sudah memberikan sanksi terhadap PT Bhakti Pertiwi Nusantara karena dinilai telah mengabaikan K3,” tutupnya. (Ode)

IMG-20260420-WA0020
previous arrow
next arrow
IMG-20260423-WA0117
previous arrow
next arrow
images - 2026-04-22T235051.720
previous arrow
next arrow
FB_IMG_1776869755543
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *